KOTA CIREBON, (FC).- Permasalahan yang pernah terjadi berkaitan penguburan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, dijadikan bahan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, meminta permasalahan pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19 tidak kembali terulang. Imron menilai, banyak faktor yang membuat permasalahan penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon sempat terkendala. Diantaranya, yaitu kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, banyaknya informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya juga membuat pandangan masyarakat menjadi bertolak belakang. Bahkan, tak sedikit juga yang masih tidak percaya adanya Covid-19 ini.
Terlebih, kata Imron, ada seorang ahli yang menyatakan pasien Covid-19 yang meninggal, maka virusnya juga ikut meninggal.
“Hal-hal seperti ini yang membuat gejolak di masyarakat, sehingga imbasnya ada penolakan. Makanya kita harus terus memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini,” paparnya, Minggu (15/11).
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Alex Suheriyawan mengakui penolakan atas pemulasaran dan penguburan jenazah pada kasus Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Cirebon.
“Penolakan memang ada, tapi tidak terjadi. Dengan kata lain, awalnya memang ditolak, tapi akhirnya dikuburkan, jadi tidak signifikan,” kata Alex.