KOTA CIREBON, (FC).– Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon angkat bicara terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon.
Ketua FPI Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf menilai kegaduhan yang muncul merupakan bentuk perhatian publik terhadap isu moral dan etika.
Namun, Habib Saleh menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap dugaan dan saat ini tengah berproses di Polres Cirebon Kota.
Habib Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan mekanisme kelembagaan yang berlaku, termasuk melalui Badan Kehormatan DPRD.
“Perkara ini pada dasarnya merupakan ranah pribadi dan keluarga, yang di dalamnya terdapat anak-anak dan pihak-pihak yang harus dilindungi martabat serta masa depannya,” katanya, Jumat (1/5).
Selain itu, Habib Saleh juga menekankan pentingnya menjaga etika dan nilai-nilai agama dalam menyikapi persoalan tersebut.
Mereka mengingatkan agar tidak menyebarkan aib, data pribadi, maupun opini yang tidak berdasar karena dapat memperkeruh suasana dan berpotensi melanggar hukum.
Habib Saleh turut menyinggung adanya indikasi bahwa persoalan ini berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik, yang dapat memperluas konflik di masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi, tidak menggiring opini, serta tidak melakukan penilaian sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, FPI juga mendorong aparat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh , sebagai bentuk seruan menjaga persatuan di tengah isu yang berkembang. (Agus)














































































































Discussion about this post