JEPANG, (FC).- Instagram di Jepang akan dilengkapi fitur baru tahun ini yang akan memberi tahu orang tua jika anak-anak berusia 13-17 tahun berulang kali mencari konten terkait bunuh diri atau melukai diri sendiri.
Demikian diumumkan Meta Platforms, Inc cabang Jepang yang dilansir dari Japan News pada Selasa (21/4).
Untuk lebih melindungi anak-anak, platform ini juga akan segera memperkenalkan fitur yang membatasi akses unggahan tentang narkoba dan perilaku berbahaya.
Pemberitahuan dikirim melalui aplikasi atau email, dengan syarat akun orang tua telah ditautkan ke akun anak.
Meskipun fitur ini sudah tersedia di Amerika Serikat dan Inggris, fitur ini belum diperkenalkan di Jepang.
Instagram juga akan segera memperkenalkan fitur untuk membatasi remaja hingga usia 17 tahun agar tidak melihat unggahan yang berisi konten terkait narkoba, bahasa yang ekstrem seperti ancaman, dan tindakan berbahaya seperti menembak senjata api.
Platform ini sudah membatasi tampilan unggahan jika berisi gambar seksual atau berkaitan dengan alkohol atau tembakau.
Sebagai langkah tambahan, platform ini juga akan membatasi akses remaja hingga usia 17 tahun terhadap konten yang berkaitan dengan narkoba, bahasa ekstrem seperti ancaman, serta tindakan berbahaya, termasuk penggunaan senjata api.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak media sosial. Meski memudahkan komunikasi, platform digital juga sering dikaitkan dengan kasus perundungan hingga bunuh diri.
Di Amerika Serikat, gugatan telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengoperasikannya. Di Australia, undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun mulai berlaku pada bulan Desember tahun lalu.***














































































































Discussion about this post