KUNINGAN, (FC).- Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuningan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal mulai ditawarkan kepada investor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pemanfaatan aset menjadi kegiatan usaha produktif sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya itu dikemas melalui Kuningan Investment Summit 2026 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan di Kopi Botanika Kuningan, Rabu (4/11).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dengan calon investor dari sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bogor, dan Bandung, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar mengatakan, aset daerah tidak seharusnya hanya tercatat dalam administrasi dan dijaga keberadaannya. Aset pemerintah perlu dimanfaatkan secara produktif agar memiliki nilai ekonomi dan menghasilkan manfaat bagi daerah.

“Selama ini aset itu tugasnya hanya dicatat secara administratif dan dijaga supaya aman. Saya ingin lebih dari itu. Aset juga harus mempunyai nilai lebih secara ekonomis dan diberdayakan. Ratusan aset selama ini masih tidur,” kata Dian.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan aset di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Skema yang ditawarkan antara lain sewa, bangun guna serah, serta bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan.

Aset yang ditawarkan memiliki potensi pengembangan di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perhotelan, pariwisata hingga kuliner.

Pemerintah daerah berharap investor dapat memilih dan mengembangkan aset sesuai peluang usaha yang tersedia.

Dian menegaskan, pemanfaatan aset tidak semata-mata mengejar tambahan PAD.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Kuningan.

Ia menilai, aset yang dibiarkan tidak produktif justru berpotensi membebani keuangan daerah karena tetap membutuhkan biaya pemeliharaan dan perawatan.

Untuk memberikan kepastian kepada calon investor, Pemkab Kuningan mengaku telah melakukan inventarisasi, kurasi, dan verifikasi terhadap aset yang ditawarkan. Pemetaan juga mencakup potensi pengembangan, ketentuan perizinan, serta kesesuaian tata ruang.

“Kita tidak sekadar menawarkan aset untuk diberdayakan. Kita sudah menginventarisasi potensinya, aturannya, dan tata ruangnya. Jadi, ketika aset ditawarkan, semuanya sudah berdasarkan ketentuan. Perizinannya juga akan kita bantu,” ujarnya.

Dian berharap forum tersebut tidak berhenti pada penjajakan investasi, tetapi berlanjut menjadi kesepakatan konkret antara pemerintah daerah dan investor.

Dengan demikian, aset yang selama ini belum termanfaatkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi baru.

Ia menyebut Kuningan Investment Summit 2026 sebagai forum pertama yang secara khusus mempertemukan calon investor dengan potensi aset milik pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kuningan berharap pengelolaan aset semakin produktif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (Angga)