KOTA CIREBON, (FC).- Setelah sejumlah korban dugaan malapraktik di RSD Gunung Jati melaporkan ke Mapolres Cirebon Kota, pihak manajemen rumah sakit milik Pemkot Cirebon ini angkat bicara.

Pihak rumah sakit melalui kuasa hukumnya Furqon Nurzaman akhirnya buka suara. Dikatakannya, dari delapan pasien yang mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani tindakan medis, tiga di antaranya disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.

Sementara lima pasien lainnya masih belum menerima tawaran penyelesaian melalui cara mediasi atau kekeluargaan.

“Dugaan malpraktik tersebut belum bisa disimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan investigasi selesai. Setiap dugaan yang muncul harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar asumsi,” tegasnya, Rabu (4/11).

Diberberkan Furqon, sejak menerima keluhan dari delapan pasien, pihak rumah sakit telah memberikan perhatian khusus melalui pelayanan medis maupun nonmedis secara prioritas.

“Iya, sejak menerima keluhan, rumah sakit sudah memberikan respons cepat dan bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan. Kami memberikan atensi serta pelayanan prioritas, baik medis maupun nonmedis. Proses itu masih berjalan sampai sekarang,” ucapnya, Rabu (4/11).

Furqon menjelaskan, dari delapan pasien yang mengalami gangguan penglihatan, tiga di antaranya disebut telah menyepakati penyelesaian melalui jalur kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat hasil mediasi yang telah disetujui kedua belah pihak. Sementara itu, lima pasien lainnya belum menerima konsep penyelesaian yang ditawarkan rumah sakit. (Agus)