KOTA CIREBON, (FC).- Kasus dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri seorang kuwu di Kabupaten Cirebon, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Terlebih kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Bahkan aduannya sudah sampai ke meja Ketua DPRD Kota Cirebon dan mendisposisikan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon untuk diproses.
Elemen masyarakat dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, lewat siaran persnya menyatakan keprihatinan mendalam, atas mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak FORMASI Cirebon, Tri Retno Anindita menilai, kasus yang menyeret nama pimpinan DPRD Kota Cirebon itu tidak lagi sekadar urusan pribadi atau ranah privat yang selama ini digaung-gaungkan. Melainkan telah berkembang menjadi isu publik yang menyangkut integritas lembaga legislatif.
Menurutnya, dugaan perselingkuhan ini berpotensi mencoreng citra DPRD sebagai institusi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Terlebih, posisi anggota dewan sebagai pejabat publik menuntut standar perilaku yang lebih tinggi dibanding masyarakat pada umumnya. Pihaknya meminta partai politik yang menaungi oknum anggota dewan tersebut untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia menekankan pentingnya sikap terbuka, objektif, dan tidak defensif dalam menyikapi persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat luas.
“Partai politik harus menunjukkan komitmen nyata terhadap etika publik dan akuntabilitas kadernya. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran atau upaya melindungi tindakan yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Setiap kader partai yang menduduki jabatan publik sejatinya memikul tanggung jawab moral yang besar. Mereka tidak hanya dituntut menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan nama baik lembaga yang diwakilinya.
Dia menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran etika, maka harus segera dilakukan proses klarifikasi secara transparan. Selain itu, mekanisme pemeriksaan melalui Badan Kehormatan Dewan juga dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik.
Pihaknya menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan amoral tersebut. Ia menilai, peristiwa ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mencederai nilai-nilai sosial yang selama ini dijunjung tinggi warga Cirebon.
Menurutnya, Cirebon dikenal dengan nilai religius dan budaya yang kuat sehingga memiliki ekspektasi tinggi terhadap perilaku para pemimpinnya. Oleh karena itu, kasus yang melibatkan pejabat publik dinilai dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.
“Perilaku tidak etis dari pejabat publik sangat memalukan dan berpotensi merusak citra lembaga perwakilan rakyat. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
FORMASI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Dan mendorong agar seluruh proses penanganan dilakukan secara adil, terbuka, dan objektif, baik melalui mekanisme internal partai politik maupun jalur kelembagaan DPRD.
Tak hanya itu, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, FORMASI meminta agar penanganan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keadilan serta memberikan efek jera.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pejabat publik tidak hanya dinilai dari kinerja, tetapi juga integritas dan moralitasnya. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam sistem demokrasi, sehingga harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
FORMASI berharap, semua pihak, khususnya partai politik, dapat menunjukkan ketegasan dan keberanian moral dalam menyikapi persoalan ini. Langkah yang cepat dan tepat dinilai akan menjadi indikator keseriusan dalam menjaga marwah institusi politik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Masyarakat berhak melihat adanya ketegasan dan akuntabilitas dari semua pihak,” tandasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post