KUNINGAN, (FC).- Isu pembebasan ratusan hektare lahan di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Informasi tersebut dikaitkan dengan rencana pengembangan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kabar itu menguat setelah muncul informasi adanya aktivitas peninjauan lahan yang diduga melibatkan pihak terkait, termasuk Panji Gumilang yang disebut sempat berada di lokasi.
Sejumlah warga mengaku telah mendengar rencana pembelian lahan dalam skala besar dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, beredar isu adanya transaksi bernilai besar yang disebut dilakukan secara tunai, meski belum dapat dipastikan kebenarannya.
Salah seorang warga berinisial RG mengaku sempat melihat rombongan yang diduga berkaitan dengan rencana tersebut melakukan peninjauan di beberapa titik.
“Waktu itu sempat lihat juga Pak Panji Gumilang turun langsung ke lokasi. Katanya ada rencana pembelian tanah,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan maupun mekanisme transaksi yang dimaksud.
Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terutama pemilik lahan yang disebut terdampak. Sebagian warga memilih menunggu kepastian sambil mencermati perkembangan yang ada.
Isu ini turut menarik perhatian publik karena mengaitkan nama Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikenal memiliki kawasan luas dan sistem pendidikan terpadu. Di sisi lain, lembaga tersebut juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah polemik yang berkembang hingga ranah hukum.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan maupun Panji Gumilang terkait kabar peninjauan maupun rencana pembebasan lahan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak kecamatan setempat juga belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap ada klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. (Angga)








































































































Discussion about this post