KUNINGAN, (FC).- Isu beredarnya foto tidak pantas yang diduga melibatkan seorang pejabat eselon III wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisial D menjadi perhatian publik. Informasi tersebut ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.
Menanggapi hal itu, BKPSDM Kabupaten Kuningan menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kabar yang beredar.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Kesejahteraan, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM, Hj. Susan Lestiawati, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.
“Kita baru tahu dari media. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BKPSDM, sehingga kami belum bisa memastikan kebenarannya,” ujarnya, Kamis (30/4).
Menurutnya, informasi yang masih berupa dugaan tidak bisa langsung disimpulkan kebenarannya. Terlebih di era digital, konten seperti foto sangat memungkinkan untuk dimanipulasi.
Susan menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara harus diawali dengan laporan resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada laporan resmi, baru bisa kami kaji dan ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin kepegawaian,” jelasnya.
Hingga kini, BKPSDM belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait potensi sanksi, karena belum ada dasar pemeriksaan yang sah.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu klarifikasi resmi guna menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. (Angga)








































































































Discussion about this post