KUNINGAN, (FC).- Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kabupaten Kuningan akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Dua pelaku lintas daerah diamankan dalam penangkapan dramatis saat keduanya hendak kembali melakukan aksi kejahatan di wilayah lain.
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial W (40), buruh harian lepas, dan MI (23), wiraswasta, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 3 Maret 2026. Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP M. Ali Akbar, Rabu (18/3).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada dua tersangka tersebut. Tanpa menunggu lama, tim Satreskrim melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Kuningan.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Saat diamankan, keduanya diketahui tengah bersiap untuk kembali melakukan aksi pencurian.
“Ini yang membuat kasus ini cukup dramatis. Saat kami amankan, pelaku sudah dalam posisi akan kembali beraksi. Artinya, mereka merupakan pelaku aktif,” tegasnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T. Sasaran mereka adalah sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Beat hitam tahun 2026.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, tiga buah kunci letter T, 13 mata kunci, satu magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.
Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kuningan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. (Angga)











































































































Discussion about this post