KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon terus mengintensifkan upaya pelestarian warisan budaya daerah.

Dari 343 potensi budaya yang telah terdata, sejumlah di antaranya kini terancam punah dan menjadi prioritas untuk dihidupkan kembali.

Subkoordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan ratusan potensi budaya tersebut tidak hanya mencakup kesenian, tetapi juga berbagai unsur objek pemajuan kebudayaan.

“Jumlah potensi budaya yang sudah tercatat sekitar 343. Isinya bukan hanya seni, tetapi juga manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, situs budaya, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga bahasa,” ujar Iman, Selasa (30/6).

Menurutnya, jumlah tersebut masih bersifat dinamis karena masih banyak potensi budaya yang belum terdokumentasi secara menyeluruh, terutama di sektor kuliner tradisional.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah makanan tradisional dodongkal, jajanan khas yang dahulu mudah dijumpai namun kini mulai sulit ditemukan.

“Dodongkal menjadi salah satu makanan tradisional yang sudah sangat jarang dijumpai. Kami berupaya mengeksplorasi dan memunculkannya kembali agar tidak hilang dari masyarakat,” katanya.

Selain dodongkal, Disbudpar juga menyoroti keberadaan golondo, makanan tradisional berbahan dasar ampas tahu yang dahulu dikenal sebagai sumber pangan masyarakat.

Menurut Iman, golondo merupakan bukti kreativitas para perajin tahu dalam memanfaatkan limbah produksi menjadi makanan bernilai ekonomi sekaligus sumber energi bagi masyarakat.

“Golondo menunjukkan bagaimana masyarakat dahulu mampu mengolah bahan sederhana menjadi makanan yang bermanfaat. Nilai budaya seperti ini penting untuk dilestarikan,” ujarnya.

Ancaman kepunahan juga terjadi pada teknologi tradisional, salah satunya kerajinan gerabah. Jika sebelumnya sentra gerabah tersebar di sejumlah wilayah seperti Desa Sitiwinangun, Arjawinangun, Ciledug, Pabedilan, dan Astanajapura, kini sebagian besar hanya menyisakan sedikit perajin.

Di Arjawinangun dan Ciledug, misalnya, aktivitas pembuatan gerabah kini hanya dilakukan oleh beberapa pengrajin untuk memenuhi kebutuhan cobek bagi pedagang tahu gejrot. Sementara sentra gerabah dan genteng di Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, telah berhenti berproduksi.

“Kabupaten Cirebon memiliki banyak teknologi tradisional yang perlu diselamatkan. Alhamdulillah, pimpinan sangat mendukung upaya eksplorasi potensi budaya, baik kuliner, pengetahuan tradisional, keterampilan, maupun jamu tradisional,” tutur Iman.

Sebagai langkah pelestarian, Disbudpar akan memperkuat kolaborasi dengan komunitas budaya, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan kajian serta mendorong penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Ia menjelaskan, strategi pelestarian budaya dijalankan melalui empat pilar utama, yakni pelestarian, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan. Pada aspek pelestarian, Disbudpar fokus melakukan pendataan, eksplorasi, serta penetapan berbagai potensi budaya agar memperoleh perlindungan secara resmi.

Sementara pada aspek pembinaan, Disbudpar akan memperkuat program pendampingan terhadap sanggar seni dan komunitas budaya agar proses regenerasi pelaku budaya terus berjalan.

“Mudah-mudahan melalui kolaborasi seluruh pihak dan dukungan pemerintah, empat pilar kebudayaan tersebut dapat berjalan optimal sehingga warisan budaya Kabupaten Cirebon tetap lestari dan dikenal generasi mendatang,” pungkasnya. (Ghofar)