KAB. CIREBON, (FC).- Kondisi ruas jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Gagasari dan Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kini menjadi atensi serius Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Hal itu disampaikan Kepala UPT VII DPUTR Kabupaten Cirebon, Aliudin saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/1/2026) kemarin.
Menanggapi banyaknya keluhan warga terkait kerusakan jalan yang memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui UPT VII DPUTR memastikan rencana peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut akan segera direalisasikan.
Aliudin menyatakan, pihaknya sangat memahami urgensi kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang layak. Menurutnya, infrastruktur yang baik merupakan kunci mobilitas dan ekonomi warga di wilayah timur Cirebon.
Aliudin mengungkapkan, bahwa progres perbaikan jalan di wilayah tersebut dilakukan secara berkesinambungan. Pada tahun anggaran 2025, pihaknya mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp2,3 miliar yang dialokasikan untuk ruas jalan Kalipasung-Serang.
“Pengerjaan sudah dimulai dari titik Kalipasung hingga perbatasan Desa Gagasari. Peningkatan jalan tersebut telah terlaksana sesuai rencana pada tahun 2025,” ujarnya.
Kabar baik bagi masyarakat Desa Gagasari, rencana perbaikan jalan poros kabupaten tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini. Aliudin menyebutkan bahwa ruas jalan di Desa Gagasari termasuk dalam daftar prioritas kegiatan peningkatan jalan.
“Insya Allah, untuk tahun ini ada kegiatan peningkatan jalan di ruas tersebut, termasuk yang melintasi Desa Gagasari. Target kami, pada tahun 2026 mendatang, seluruh peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Gebang bisa tuntas sepenuhnya,” tegasnya.
Disinggung mengenai kelanjutan jalan poros Kalipasung-Babakan, Aliudin menjelaskan, bahwa pengerjaan tidak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran daerah yang terbatas, sehingga harus dibagi ke beberapa titik skala prioritas.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan poros kabupaten memerlukan manajemen anggaran yang cermat agar seluruh wilayah dapat terakomodasi. Oleh karena itu, skema pembangunan bertahap menjadi pilihan paling rasional agar hasil pekerjaan tetap berkualitas.
“Intinya, semua akan kami lakukan secara bertahap. Pelan tapi pasti, kami berkomitmen untuk memenuhi harapan masyarakat. Kami memohon doa dan dukungan dari warga agar proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkas Aliudin.
Dengan adanya komitmen dari UPT VII DPUTR ini, diharapkan akses transportasi di Desa Gagasari dan sekitarnya tidak lagi menjadi kendala bagi aktivitas masyarakat, sekaligus mampu mendongkrak konektivitas antar-desa di Kecamatan Gebang.
Sementara Kuwu Gagasari, Tamam Haryanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, alokasi anggaran tahun 2026 akan difokuskan untuk membiayai penguatan kelembagaan desa serta mengakomodasi aspirasi warga. Selain itu, dukungan penuh juga diarahkan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan pemerintah pusat terkait redistribusi anggaran memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh tata kelola Pemdes Gagasari. Terjadi penurunan pagu anggaran yang sangat drastis, jika pada tahun 2025 Desa Gagasari menerima alokasi sebesar Rp1,1 miliar, maka pada tahun 2026 ini desa hanya menerima sekitar Rp373 juta.
Tamam mengakui kondisi ini berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat, mengingat minimnya anggaran yang tersisa untuk pembangunan fisik dari sumber Dana Desa.
“Tentu ini tantangan besar karena kami tidak bisa lagi mengandalkan Dana Desa untuk pembangunan fisik secara masif seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Tamam usai kegiatan Musrenbangdes.
Menghadapi defisit anggaran tersebut, Pemdes Gagasari bergerak cepat dengan melakukan langkah strategis, yakni mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satu motor penggeraknya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Iwak Pari yang bergerak di sektor peternakan ayam broiler. Keberhasilan unit usaha ini mulai membuahkan hasil nyata.
“Alhamdulillah, memasuki tahun ketiga ini, seperti tahun tahun sebelumnya, Pemdes mendapatkan bagi hasil PADes sebesar Rp66 juta. Dana inilah yang akan kami dialokasikan untuk menutupi kebutuhan pembangunan fisik di Desa Gagasari,” jelas Tamam.
Meski diterpa pemotongan anggaran pusat, Tamam tetap optimis target penuntasan infrastruktur desa tahun 2026 dapat tercapai. Keyakinan tersebut didasari atas capaian pembangunan di tahun 2025 yang telah merampungkan hampir 90 persen pengerjaan fisik.
“Kami hanya menyisakan 10 persen PR infrastruktur. Dengan sisa pekerjaan yang sedikit, kami yakin bisa tuntas melalui kombinasi dana PADes dan bantuan keuangan dari provinsi,” tambahnya.
Camat Gebang, Iman Santoso, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes di seluruh wilayah Kecamatan Gebang kini telah rampung. Ia menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat mengenai perubahan skema anggaran ini, di mana sebagian besar Dana Desa kini dialihkan dukungannya untuk program Koperasi Desa.
Iman mengingatkan bahwa kondisi anggaran yang terbatas ini kemungkinan tidak hanya terjadi di tahun ini, melainkan bisa berlanjut hingga lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal.
“Desa tidak boleh hanya berpangku tangan pada bantuan pusat. Harus ada inovasi untuk menggali PADes, baik melalui pengembangan pariwisata maupun penguatan BUMDes,” tegas Iman.
Ia pun memberikan apresiasi khusus kepada Desa Gagasari yang dinilai berhasil mengelola potensi desa melalui BUMDes hingga menghasilkan PADes puluhan juta rupiah.
“Apa yang dilakukan Gagasari dengan BUMDes-nya sangat luar biasa dan patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Gebang dalam upaya mandiri secara finansial,” pungkasnya. (Nawawi)










































































































Discussion about this post