KUNINGAN, (FC).- Dugaan pencairan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2025 tanpa dasar Peraturan Bupati (Perbup) kembali menjadi sorotan.
Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Abidin, mempertanyakan legalitas pencairan anggaran tersebut saat berorasi dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (18/6).
Di hadapan puluhan peserta aksi, Abidin menegaskan bahwa Perbup merupakan instrumen hukum yang menjadi landasan pelaksanaan anggaran daerah.
Karena itu, ia menilai dugaan pencairan tunjangan tanpa payung hukum tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa.
“Logikanya sederhana. Dana tunjangan DPRD dari Januari sampai Desember 2025 dicairkan tanpa Perbup. Padahal Perbup merupakan dasar pelaksanaan anggaran. Bagaimana mungkin uang negara bisa dicairkan tanpa landasan hukum yang jelas?” ujarnya.
Menurut Abidin, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena menyangkut penggunaan keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Abidin juga mendesak Kejaksaan Negeri Kuningan segera memberikan kepastian terkait laporan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat.
Ia menilai hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan laporan tersebut. Padahal, kata dia, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melimpahkan laporan itu kepada Kejaksaan Negeri Kuningan untuk ditindaklanjuti.
“Yang terus terdengar hanya masih diproses. Sampai kapan? Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan langkah konkret dari aparat penegak hukum,” katanya.
Abidin turut mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Yustina Angelin Kalangit, agar menangani perkara tersebut secara objektif dan terbuka.
Menurutnya, masyarakat akan memberikan dukungan apabila proses penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa tebang pilih.
“Kalau penanganannya jujur dan transparan, masyarakat tentu akan mendukung. Namun jika tidak, publik akan menilai sendiri bagaimana kinerja penegakan hukum yang dilakukan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi tersebut juga menyita perhatian masyarakat. Massa membawa ulat bulu, jangkrik, dan kodok sebagai simbol kritik terhadap dugaan praktik korupsi serta lambannya penanganan laporan yang mereka soroti.
Aliansi Masyarakat Kuningan menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi tunjangan DPRD hingga ada kejelasan hukum.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Kuningan segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. (Angga)













































































































Discussion about this post