MAJALENGKA, (FC).– Sebanyak 10 pasangan pengantin mengikuti program nikah massal gratis yang digelar Panitia Hari Besar Keagamaan (PHBI) Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (16/6). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh itu menjadi bagian dari rangkaian menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Acara tersebut mendapat perhatian khusus karena dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang turut menjadi saksi dalam prosesi akad nikah para peserta.
Sepuluh pasangan yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh, mengikuti prosesi pernikahan tanpa dipungut biaya. Sebagian besar peserta merupakan pasangan yang baru pertama kali melangsungkan pernikahan.
Salah satu peserta, Hari Setiawan dan Nunung asal Desa Pilangsari, mengaku bahagia karena impian mereka untuk menikah akhirnya dapat terwujud. Mereka memilih mengikuti nikah massal karena biaya pernikahan yang dinilai cukup tinggi jika dilaksanakan secara mandiri.
“Kami sangat senang dan bersyukur bisa menikah. Apalagi acara ini gratis dan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka,” ungkap mereka.
Perasaan serupa disampaikan pasangan Safei dan Anisah dari Desa Pangkalanpari. Keduanya mengaku rencana pernikahan sebenarnya sudah disusun sejak tahun lalu, namun tertunda karena keterbatasan biaya.
“Kami sudah merencanakan pernikahan sejak lama, tetapi baru kali ini bisa terlaksana karena ada program nikah massal gratis,” ujar mereka.
Bupati Majalengka Eman Suherman, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program nikah massal menjadi terobosan yang positif dan baru pertama kali digelar di Kabupaten Majalengka.
“Biasanya yang dilakukan adalah isbat nikah. Namun kali ini yang dilaksanakan adalah nikah massal bagi pasangan yang memang belum menikah secara resmi. Ini sangat baik karena membantu masyarakat dan memberikan kemudahan bagi pasangan yang ingin membangun keluarga secara sah,” kata Eman.
Ia menilai program nikah massal dapat membantu masyarakat menekan biaya pernikahan sekaligus mendorong efisiensi pengeluaran tanpa mengurangi makna sakral dari sebuah pernikahan.
Selain menjadi momentum menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun ingin melangsungkan pernikahan secara resmi sesuai aturan agama dan negara.
Antusiasme para peserta terlihat sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat. Kehadiran keluarga, tokoh agama, serta pemerintah daerah menambah suasana haru dan kebahagiaan bagi para pasangan yang akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari tersebut. (Munadi)













































































































Discussion about this post