Kunjungan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ke Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, meninggalkan kesan yang kuat sekaligus menyisakan banyak pekerjaan rumah. Desa yang secara geografis dan agraris sangat potensial ini justru masih bergulat dengan berbagai keterbatasan mendasar. Jatianom seolah menjadi potret paradoks desa subur yang belum sepenuhnya menikmati kesejahteraan dari kekayaan alamnya sendiri.
Dengan luas lahan sawah mencapai sekitar 700 hektare, Desa Jatianom berada di peringkat ketiga di Kecamatan Susukan. Angka ini bukanlah angka kecil. Desa Susukan memang berada di peringkat pertama dengan 1.000 hektare sawah, disusul Desa Ujung Gebang dengan 800 hektare. Namun, luas sawah Jatianom tetap menempatkannya sebagai salah satu lumbung pangan penting di wilayah tersebut. Sayangnya, potensi besar ini belum diiringi oleh dukungan infrastruktur dan layanan dasar yang memadai.
Masalah pertama yang paling krusial adalah ketersediaan air. Sawah seluas ratusan hektare seharusnya ditopang oleh sistem irigasi yang andal. Namun di Jatianom, tidak semua lahan pertanian bisa menikmati aliran irigasi teknis. Posisi sawah yang lebih tinggi dari saluran irigasi membuat sebagian petani harus berjuang ekstra agar tanaman mereka tetap mendapatkan air. Di sinilah jaringan irigasi air tanah (JIAT) menjadi kebutuhan mendesak. JIAT bukan sekadar proyek fisik, tetapi solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan. Pompanisasi memang bisa menjadi alternatif, tetapi sifatnya belum sepenuhnya efisien dan berbiaya tinggi bagi petani kecil.
Selain air, ketersediaan benih yang sesuai dengan kondisi alam juga menjadi persoalan klasik namun belum tuntas. Benih yang tidak cocok dengan karakter tanah dan cuaca setempat akan berdampak langsung pada hasil panen. Lebih dari itu, waktu distribusi benih juga sangat menentukan kualitasnya. Benih yang datang terlambat atau disimpan terlalu lama akan menurunkan produktivitas. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pertanian tidak cukup hanya berhenti pada pengadaan, tetapi harus menyentuh aspek perencanaan dan distribusi yang tepat waktu.
Persoalan berikutnya adalah jalan usaha tani (JUT). Bagi sebagian orang, jalan tani mungkin terlihat sepele. Namun bagi petani, JUT adalah urat nadi aktivitas produksi. Jalan yang layak akan mempermudah akses ke sawah, mengurangi biaya angkut, dan mempercepat proses panen. Tanpa JUT yang memadai, petani seakan dipaksa bekerja dua kali lebih berat hanya untuk hasil yang sama.
Tak kalah penting adalah jaringan irigasi teknis. Irigasi bukan hanya soal mengalirkan air, tetapi juga tentang stabilitas produksi. Sawah dengan irigasi teknis yang baik memungkinkan padi tumbuh lebih optimal, panen lebih terjadwal, dan risiko gagal panen bisa ditekan. Ketika irigasi belum merata, maka ketimpangan hasil panen antarpetani pun tak terelakkan.
Masuk ke sektor non-pertanian, kondisi jalan poros desa sepanjang sekitar 3 kilometer juga memprihatinkan. Jalan yang berlubang dalam dan rusak parah bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi desa secara keseluruhan. Jalan desa adalah wajah pertama pelayanan publik. Ketika jalan rusak dibiarkan, pesan yang sampai ke masyarakat adalah ketidakadilan pembangunan.
Masalah lingkungan pun tak luput dari perhatian. Desa Jatianom membutuhkan alat angkut sampah atau incinerator mini. Selama ini, sampah masih mengalir ke “hilir” tanpa pengelolaan optimal. Padahal, Cirebon Raya sendiri belum memiliki TPPAS Regional. Pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi kunci agar masalah lingkungan tidak semakin membesar di kemudian hari.
Di bidang sosial, warga Jatianom menghadapi persoalan reaktivasi BPJS Kesehatan. Banyak warga yang kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi terhambat. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat desa yang rentan secara ekonomi.
Tak hanya itu, posyandu, RT, dan RW juga membutuhkan perhatian serius. Honor yang semakin menyusut akibat pemotongan dana desa yang kini hanya tersisa sekitar 30 persen membuat semangat pelayanan sosial kian tergerus. Hal serupa dialami oleh LMD, guru ngaji, dan imam masjid, yang honornya semakin menciut, padahal peran mereka sangat vital dalam menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat desa.
Semua persoalan ini bermuara pada satu harapan besar: pemulihan kesehatan keuangan desa. Ketika keuangan desa sehat, roda pemerintahan bisa berjalan lebih normal, pelayanan publik bisa ditingkatkan, dan kesejahteraan warga bisa perlahan diwujudkan.
Desa Jatianom tidak sedang meminta kemewahan. Yang mereka butuhkan adalah keadilan pembangunan dan keberpihakan kebijakan. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Pusat perlu melihat Jatianom sebagai investasi masa depan, bukan sekadar beban anggaran. Menyelesaikan PR dari Jatianom berarti menjaga ketahanan pangan, memperkuat desa, dan pada akhirnya memperkokoh fondasi pembangunan daerah secara keseluruhan.***









































































































Discussion about this post