KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon mulai menerapkan sistem absensi digital bagi seluruh perangkat desa sebagai upaya meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik.
Penerapan sistem berbasis teknologi informasi tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Kuwu Pegagan, Deni Harman, mengatakan absensi digital memungkinkan kehadiran perangkat desa tercatat otomatis dan dapat dipantau secara real time.
“Dengan sistem ini, kehadiran perangkat desa tercatat otomatis, baik mingguan, bulanan hingga tahunan. Ini untuk meningkatkan disiplin dan meminimalisir keterlambatan maupun ketidakhadiran tanpa keterangan,” ujar Deni, Senin (11/5).
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal pemerintahan desa, tetapi juga dapat diakses masyarakat melalui website resmi desa.
Melalui fitur tersebut, warga dapat mengetahui perangkat desa yang sedang bertugas hingga posisi keberadaannya saat jam pelayanan berlangsung.
“Ini bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan desa,” katanya.
Deni menambahkan, masyarakat cukup mengakses menu khusus pada website desa untuk melihat informasi kehadiran perangkat desa secara langsung.
Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan optimal karena perangkat desa dituntut hadir sesuai jam pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain mempermudah pengawasan, absensi digital juga dinilai membantu evaluasi kinerja perangkat desa secara berkala.
“Inovasi ini merupakan komitmen kami mewujudkan pemerintahan desa yang modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan absensi digital dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi di wilayah lain. (Johan)















































































































Discussion about this post