KUNINGAN, (FC).- Lonjakan laporan masyarakat melalui layanan Lapor Kuningan Melesat menjadi cerminan meningkatnya partisipasi publik sekaligus indikator kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sejak diluncurkan pada 17 Maret 2025 hingga Kamis (29/1), total aduan yang masuk mencapai 547 laporan.
Dari jumlah tersebut, 462 aduan telah dituntaskan, 33 aduan dinyatakan tidak valid, sementara 52 aduan masih dalam proses penanganan.
Dominasi aduan terjadi pada sektor infrastruktur dengan 283 laporan, disusul layanan ASN 77 aduan, penerangan jalan umum (PJU) 72 aduan, kesehatan 57 aduan, pendidikan 53 aduan, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 5 aduan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, mengatakan, tingginya angka aduan justru menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kanal resmi pengaduan pemerintah.
“Ini menandakan warga semakin aktif mengawasi dan menyampaikan persoalan di lingkungannya. Bagi kami, ini menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, seluruh aduan yang masuk diverifikasi dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, disertai mekanisme pemantauan penyelesaian.
Selain aduan pelayanan publik, Diskominfo kini juga memperluas cakupan laporan terhadap konten digital dan akun media sosial yang meresahkan, termasuk penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI).
“Banyak laporan terkait konten negatif, seperti pornografi, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, hingga perjudian online. Bahkan kini muncul modus penyalahgunaan AI untuk pemerasan,” katanya.
Menurut Nana, Diskominfo telah membuka jalur koordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk proses takedown konten serta penanganan lanjutan.
Masyarakat diimbau aktif memanfaatkan kanal aduan resmi Kuningan Melesat di nomor 0813-8981-3999, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. (Angga)















































































































Discussion about this post