KUNINGAN, (FC).– Insiden penganiayaan yang berujung kematian di kawasan Taman Kota Kuningan menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat sistem keamanan dan pengawasan ruang publik.
Sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang menyita perhatian masyarakat tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan langsung melakukan pengecekan lapangan serta memperkuat fasilitas pemantauan CCTV di kawasan Taman Kota.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Heri Juhari, turun langsung ke lokasi pada Kamis (25/6) untuk memastikan seluruh perangkat pengawasan berfungsi secara optimal.
“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan menyusul adanya kejadian dan pemberitaan terkait pengawasan CCTV di Taman Kota. Hasilnya, seluruh kamera pengawas yang terpasang masih berfungsi dengan baik,” ujar Heri.
Dari hasil evaluasi, Diskominfo tidak menemukan kendala pada perangkat CCTV. Namun, pihaknya menilai sistem pemantauan di lapangan perlu diperkuat agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.
Sebagai langkah cepat, Diskominfo memasang monitor baru di Pos Satpol PP yang berada di kawasan Taman Kota. Kehadiran monitor tersebut memungkinkan petugas memantau aktivitas pengunjung secara langsung dan real time.
“Yang perlu diperkuat bukan kameranya, tetapi sarana pemantauannya. Karena itu kami memasang monitor baru di Pos Satpol PP agar pengawasan di lapangan lebih maksimal,” katanya.
Saat ini, terdapat sembilan unit CCTV yang tersebar di sejumlah titik Taman Kota Kuningan. Seluruh kamera telah terintegrasi dengan sistem pemantauan milik Pemerintah Kabupaten Kuningan dan dilengkapi fasilitas perekaman data.
Menurut Heri, rekaman CCTV dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk membantu proses penyelidikan aparat penegak hukum apabila terjadi peristiwa yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Semua CCTV sudah terhubung ke sistem dan memiliki rekaman. Jika dibutuhkan untuk kepentingan tertentu, masyarakat maupun aparat dapat berkoordinasi dengan Diskominfo atau Command Center,” jelasnya.
Selain sistem pengawasan, Diskominfo juga memastikan berbagai fasilitas digital yang tersedia di kawasan Taman Kota tetap berfungsi dengan baik. Saat ini terdapat tiga titik layanan WiFi publik gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat serta perangkat pengeras suara untuk penyampaian informasi dan imbauan kepada pengunjung.
Sebagai bagian dari hasil evaluasi, Diskominfo juga berencana menambah satu unit CCTV baru di sisi timur kawasan taman. Penambahan dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan menghilangkan area yang selama ini belum terpantau secara optimal.
“Ada masukan dari petugas agar seluruh area taman dapat tercover pengawasan. Karena itu kami akan menambah satu titik CCTV lagi sehingga tidak ada area yang luput dari pemantauan,” ungkap Heri.
Secara keseluruhan, saat ini Kabupaten Kuningan telah memiliki 53 titik CCTV yang terhubung dalam jaringan pemantauan terintegrasi. Ke depan, Diskominfo juga membuka peluang integrasi kamera pengawas milik instansi, lembaga, maupun masyarakat yang berada di ruang publik untuk memperluas cakupan pengawasan daerah.
Tidak hanya itu, pada tahun 2026 mendatang Diskominfo telah mengusulkan penambahan CCTV dan jaringan WiFi publik di sejumlah lokasi strategis, baik di kawasan ruang terbuka publik maupun ruas jalan yang memiliki aktivitas tinggi.
Program tersebut saat ini masih menunggu kesiapan anggaran pemerintah daerah untuk direalisasikan.
Heri berharap penguatan sistem pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di ruang publik sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami ingin ruang publik menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa rasa khawatir. Karena itu pengawasan akan terus kami perkuat,” pungkasnya. (Angga)













































































































Discussion about this post