BANDUNG, (FC).- Upaya pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap pria tersebut setelah kasus yang menjeratnya menjadi perhatian luas masyarakat.
Penangkapan dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam. Keberhasilan itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Benar, pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya” kata Hendra saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Polda Jawa Barat belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun rangkaian penyelidikan yang mengarah pada keberadaan pelaku. Polisi hanya memastikan Taufik berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bandung.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian terhadap Taufik yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rancaekek. Kasus itu sempat memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Keberhasilan aparat mengungkap dan menangkap pelaku mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangkap pelaku,” ujar Dedi.
Ia juga mengapresiasi kerja seluruh unsur kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurut Dedi, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menggali motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ghofar)












































































































Discussion about this post