INDRAMAYU, (FC).- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Indramayu, Jumat (12/6), untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait guna meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang mengatakan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki mobilitas penduduk tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan berbagai kasus, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kasus-kasus yang kami tangani sering kali memiliki keterkaitan lintas daerah bahkan hingga tingkat internasional. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Fajar mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu telah menerima 76 laporan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 perkara atau sekitar 51,31 persen berhasil diselesaikan.
Kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan fisik terhadap anak dengan 24 perkara. Selain itu, tercatat 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 17 kasus persetubuhan terhadap anak.
Polres Indramayu juga menangani empat kasus TPPO selama tahun 2026, dengan satu perkara di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat masih didominasi oleh KDRT sebanyak 384 perkara.
Selain itu, tercatat 236 kasus pencabulan terhadap anak, 219 kasus kekerasan terhadap anak, serta 16 kasus tindak pidana perdagangan orang.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun, menurutnya, peningkatan jumlah laporan juga menunjukkan semakin tumbuhnya keberanian korban untuk mencari perlindungan dan melaporkan kasus yang dialami.
“Korban kekerasan kini semakin berani melapor. Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan yang tersedia,” katanya.
Arifatul menegaskan, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan korban.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat regulasi perlindungan anak, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, mulai dari fragmentasi layanan dan data, keterbatasan sumber daya manusia, kualitas layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga masih kuatnya stigma sosial di masyarakat.
“Penanganan kasus perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama agar layanan yang diberikan benar-benar efektif dan berpihak kepada korban,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu tersebut dihadiri jajaran Kementerian PPPA, Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga pendamping perempuan dan anak. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post