KUNINGAN, (FC).- Status opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 masih menjadi tanda tanya.
Di tengah euforia 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kabupaten Kuningan justru belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan harus menunggu hingga akhir Juni.
Penundaan penyerahan LHP tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Pasalnya, sebelumnya Kabupaten Kuningan disebut masuk dalam daftar daerah yang akan menerima hasil pemeriksaan BPK bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6).
Namun menjelang pelaksanaan, jadwal untuk Kabupaten Kuningan berubah. Penyerahan LHP yang semula direncanakan berlangsung bersama daerah lain akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang pada 25 Juni 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut. Menurutnya, DPRD telah menerima undangan resmi terbaru dari BPK terkait agenda penyerahan hasil pemeriksaan untuk Kabupaten Kuningan.
“Awalnya Kuningan dijadwalkan menerima LHP bersama kabupaten dan kota lainnya. Namun beberapa hari sebelum pelaksanaan ada ralat jadwal dari BPK dan penyerahannya diundur menjadi 25 Juni,” kata Nuzul saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Ia mengaku belum mengetahui alasan pasti penundaan tersebut. Hingga saat ini, kata Nuzul, belum ada penjelasan resmi dari BPK terkait perubahan jadwal yang hanya terjadi pada beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kuningan.
“Kami belum menerima informasi resmi terkait alasan penundaan. Karena itu, lebih baik menunggu hasil dan penjelasan dari BPK daripada berspekulasi,” ujarnya.
Penundaan ini menjadi perhatian karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kuningan cukup optimistis dapat meraih opini WTP. Optimisme tersebut didasarkan pada tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tahun sebelumnya yang diklaim telah mencapai 83 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu indikator positif dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah.
Meski demikian, hasil akhir audit tetap berada di tangan BPK sebagai lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Harapan meraih WTP juga tidak lepas dari catatan tahun sebelumnya. Pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga tahun ini menjadi momentum penting untuk membuktikan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Nuzul, apabila Kuningan kembali memperoleh opini WDP, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kalau hasilnya nanti belum sesuai harapan, tentu harus menjadi koreksi bersama. Tetapi saat ini kita masih menunggu hasil resmi dan berharap Kuningan bisa meraih opini WTP,” katanya.
Kini, publik tinggal menunggu tanggal 25 Juni mendatang. Saat itulah teka-teki mengenai hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terjawab apakah berhasil naik kelas meraih opini WTP atau kembali bertahan dengan opini WDP. (Angga)







































































































Discussion about this post