INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Sektor Balongan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial NK (45) yang diduga membobol warung di kawasan objek wisata Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (26/5) sekitar pukul 01.00 WIB setelah sempat buron selama lebih dari satu tahun.
Menurutnya, NK berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Balongan setelah petugas melakukan pencarian sejak kasus pencurian tersebut dilaporkan.
“Kami memburu tersangka NK sejak sekitar satu tahun lalu dan kini berhasil diamankan di Mapolsek Balongan,” ujar Dedi Wahyudi, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada pertengahan Februari 2025 di salah satu warung kawasan wisata Pantai Tirta Ayu.
Tersangka diduga beraksi seorang diri dengan cara mencongkel pintu warung yang terkunci gembok sebelum mengambil sejumlah barang berharga, bahan makanan, dan barang lainnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dedi mengatakan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka pada malam Hari Raya Iduladha dan langsung melakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengendus keberadaan tersangka di rumahnya sehingga langsung bergerak cepat dan berhasil menangkapnya,” katanya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Balongan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya.
Menurut Dedi, penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen menindak setiap tindak kejahatan meski kasusnya telah berlangsung cukup lama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berharap masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Agus Sugianto)












































































































Discussion about this post