KAB.CIREBON, (FC).- Seorang pria tanpa identitas diamankan warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (29/5), setelah diduga hendak mencuri uang kotak amal di sebuah musala.
Terduga pelaku kemudian dievakuasi petugas Polsek Weru untuk menghindari kerumunan warga dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Weru Kompol Sudarman mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat jajaran Polsek Weru melaksanakan patroli rutin dan menerima informasi adanya warga yang mengamankan seorang pria di Balai Desa Setu Kulon.
“Pada saat patroli kami mendapat informasi masyarakat mengamankan seseorang di balai desa. Kami langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi kerumunan warga dan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sudarman, Jumat (29/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diduga masuk ke Musala Jagasatru dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi menduga aksi tersebut mengarah pada upaya pencurian kotak amal. Namun, isi kotak amal diketahui masih utuh karena pelaku diduga belum sempat mengambil uang di dalamnya.
“Dari hasil pengecekan CCTV terlihat yang bersangkutan masuk ke dalam musala dan mendekati dua kotak amal, tetapi belum sempat mengambil isi kotak amal tersebut,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih didalami Unit Reskrim Polsek Weru. Polisi juga masih menyelidiki identitas pria tersebut karena saat diamankan tidak ditemukan kartu identitas.
“Pengakuan awal mengaku berasal dari wilayah Cirebon Kota, tetapi masih kami dalami lagi karena tidak ditemukan identitas pada dirinya,” pungkas Sudarman. (Johan)












































































































Discussion about this post