KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap optimistis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meski hingga saat ini belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagaimana 21 kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, UU Kusmana, mengatakan Kuningan termasuk enam daerah yang dijadwalkan menerima LHP BPK pada 24 Juni 2026 mendatang.
Karena itu, belum diterimanya laporan pada tahap pertama tidak serta merta menjadi indikator adanya persoalan dalam laporan keuangan daerah.
“Memang Kabupaten Kuningan belum masuk dalam daftar daerah yang menerima LHP pada tahap pertama. Informasinya, enam daerah termasuk Kuningan akan menerima pada 24 Juni mendatang,” ujar UU Kusmana saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/6).
Meski jadwal penerimaan berbeda, Pemkab Kuningan tetap percaya diri mampu mempertahankan opini WTP yang selama ini berhasil diraih. Optimisme tersebut didasarkan pada progres tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan pemeriksaan BPK yang dinilai cukup signifikan.
Menurut UU, berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK telah mencapai sekitar 83 persen.
“Kepala BPKAD terus berkoordinasi dengan BPK. Dari laporan yang kami terima, progres tindak lanjut temuan sudah mencapai sekitar 83 persen. Itu menjadi salah satu dasar optimisme kami untuk kembali memperoleh WTP,” katanya.
Ia menegaskan, perbedaan jadwal penyerahan LHP bukan hal baru dalam proses pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan laporan juga kerap dilakukan secara bertahap dengan waktu yang berbeda antar daerah.
“Dulu juga pernah ada daerah yang menerima undangan berbeda hari. Jadi hal itu bukan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa daerah yang menerima LHP di luar jadwal utama berpotensi memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), UU mengakui kemungkinan tersebut memang pernah terjadi.
Namun, menurutnya tidak sedikit daerah yang tetap berhasil memperoleh opini WTP meski menerima laporan pada jadwal berbeda.
“Memang ada kasus seperti itu, tetapi ada juga yang tetap mendapatkan WTP. Karena itu kami masih optimistis dan berharap hasilnya sesuai harapan,” ucapnya.
Terkait pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang sempat menyinggung soal keterlambatan lobi untuk meraih opini WTP, UU memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
Ia menegaskan bahwa penentuan opini merupakan kewenangan BPK yang dilakukan secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan.
“BPK bekerja berdasarkan aturan, mekanisme, dan integritas yang telah terbangun. Karena itu kami fokus pada penyelesaian tindak lanjut dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Saat ini, perhatian Pemkab Kuningan tertuju pada agenda penyerahan LHP BPK pada 24 Juni mendatang.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, pemerintah daerah tetap berharap mampu mempertahankan predikat WTP sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai ketentuan. (Angga)
















































































































Discussion about this post