MAJALENGKA,(FC), – Ancaman ruang digital terhadap anak-anak kian menjadi perhatian serius di Kabupaten Majalengka. Di tengah meningkatnya akses internet pada usia dini, kasus paparan konten negatif seperti game online berlebihan, judi online, hingga pornografi mulai menunjukkan dampak yang mengkhawatirkan.
Bahkan, satu anak berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecanduan game online yang menyebabkan kondisi fisiknya terus menurun.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menghimpun sedikitnya 23 kasus anak yang terpapar berbagai konten negatif di ruang digital.
Menurut Aris Prayuda, perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses anak-anak menghadirkan tantangan baru bagi keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Kehadiran regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia digital.
“Ruang digital saat ini semakin berbahaya jika tidak disertai pengawasan yang memadai. Anak-anak sangat rentan terhadap berbagai bentuk konten negatif yang beredar di internet,” ujar Aris Prayuda, Minggu (14/6).
Hasil pemantauan LPAI Majalengka menunjukkan bahwa sebagian anak yang telah terpapar judi online berupaya menghindari pembatasan akses dengan menggunakan identitas orang tua maupun kakek-nenek mereka saat mendaftar pada platform digital.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengawasan teknis semata belum cukup untuk melindungi anak dari risiko eksploitasi digital. Peran keluarga dinilai menjadi faktor utama dalam mengendalikan aktivitas daring anak.
Aris menilai, tidak sedikit orang tua yang juga mengalami ketergantungan terhadap penggunaan gawai sehingga kesulitan memberikan contoh penggunaan teknologi yang sehat kepada anak-anak mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun LPAI Kabupaten Majalengka, mayoritas kasus bermula dari kecanduan game online. Setelah itu, sebagian anak berlanjut terpapar judi online dan kemudian mengakses konten pornografi.
“Urutannya hampir sama. Awalnya dari game online, kemudian masuk ke judi online, lalu terpapar video pornografi,” jelas Aris.
Pola tersebut menunjukkan bahwa kecanduan digital tidak hanya berdampak pada kesehatan mental dan perilaku anak, tetapi juga dapat membuka akses terhadap berbagai risiko lain yang lebih berbahaya.
Kasus paling memprihatinkan terjadi pada tahun 2023 ketika seorang anak berusia sekitar 12 tahun di salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka meninggal dunia setelah mengalami kecanduan game online.
Menurut Aris, anak tersebut terlalu lama menggunakan telepon genggam hingga mengabaikan kebutuhan dasar seperti makan dan minum.
“Karena terlalu asyik bermain game online, anak tersebut lupa makan dan minum. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius mengenai dampak ekstrem penggunaan gadget yang tidak terkendali pada anak-anak.
Untuk menangani anak-anak yang telah terpapar konten negatif digital, LPAI Majalengka bekerja sama dengan psikolog klinis dan psikolog forensik guna memberikan pendampingan serta terapi pemulihan. Selain itu, berbagai kegiatan positif juga digalakkan sebagai upaya mengurangi ketergantungan anak terhadap gadget.
Salah satunya melalui program bersama Forum Anak Kabupaten Majalengka yang mengajak anak-anak mengenal satwa langka dan hewan yang dilindungi negara melalui kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan komunitas pecinta satwa.
“Pendekatan tersebut dilakukan untuk mengalihkan perhatian anak dari dunia digital menuju aktivitas edukatif yang lebih sehat dan produktif,” katanya.
Meningkatnya jumlah anak yang terpapar konten negatif digital menjadi alarm bagi seluruh pihak. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pengawasan orang tua, literasi digital, serta pemanfaatan ruang digital yang aman menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya.
Kasus 23 anak yang terpapar konten negatif di Majalengka, termasuk satu korban meninggal dunia akibat kecanduan game online, menjadi pengingat bahwa dampak ruang digital tidak lagi sekadar persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda. (Munadi)














































































































Discussion about this post