KOTA CIREBON, (FC).- Ancaman banjir rob yang terus datang bersama pasang laut dan sedimentasi yang semakin mengkhawatirkan membuat kawasan pesisir Kota Cirebon masuk dalam daftar prioritas penanganan pemerintah.
Setelah Jakarta dan Semarang, Kota dan Kabupaten Cirebon kini dipersiapkan menjadi lokasi tahap kedua pembangunan Giant Sea Wall atau tembok laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura).
Harapan itu mulai terlihat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) mematangkan persiapan program strategis nasional tersebut, baru-baru ini.
Proyek ini dirancang untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman rob dan sedimentasi yang berpotensi semakin parah pada masa mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan jajaran BOPPJ pada 11 Juni 2026 untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di kawasan pesisir.
“Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan rencana program sekaligus mengumpulkan data dan kebutuhan pembangunan di wilayah pesisir,” ujar Iing saat diwawancarai media, Kamis (25/6).
Menurutnya, Giant Sea Wall merupakan salah satu program strategis nasional yang disiapkan pemerintah untuk menangani persoalan kawasan Pantura, terutama ancaman rob dan sedimentasi yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Iing menjelaskan, Kota dan Kabupaten Cirebon masuk dalam tahap kedua pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara tahap pertama saat ini masih difokuskan di Jakarta dan Semarang yang lebih dulu mengalami tekanan serius akibat kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah.
“Kota dan Kabupaten Cirebon masuk dalam tahap kedua pelaksanaan Giant Sea Wall setelah proyek serupa diprioritaskan lebih dulu di Jakarta dan Semarang,” ucapnya.
Meski masuk dalam daftar prioritas, pembangunan fisik proyek tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait masih melakukan pendataan serta kajian teknis sebagai dasar penyusunan proyek.
“Kalau berdasarkan rencana, paling cepat pelaksanaannya pada akhir 2027 karena sekarang masih tahap pendataan dan analisis kebutuhan,” ucap dia.
Dari hasil analisis awal yang telah dilakukan, kawasan pesisir Kota dan Kabupaten Cirebon dinilai membutuhkan penanganan segera.
Ancaman rob yang kerap terjadi serta sedimentasi yang terus berlangsung menjadi perhatian utama dalam penyusunan proyek tersebut.
“Hasil analisis memang untuk wilayah Kota dan Kabupaten cukup lumayan, sehingga harus segera ditangani juga,” katanya.
Sebagai bagian dari proses kajian, tim BOPPJ telah beberapa kali turun langsung ke lapangan.
Sejumlah kawasan pesisir seperti Kecamatan Lemahwungkuk dan Kejaksan menjadi lokasi survei untuk melihat kondisi eksisting serta mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang diperlukan.
Tak hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, proses penyusunan proyek Giant Sea Wall juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan di kawasan pesisir.
Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pelindo, KSOP, PPN Kejawanan, serta instansi terkait lainnya.
Dengan garis pantai Kota Cirebon yang membentang sekitar tujuh kilometer, keberadaan Giant Sea Wall diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi kawasan pesisir dari ancaman bencana yang terus mengintai.
“Tujuannya mengurangi dampak rob dan sedimentasi sehingga kawasan pesisir tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur.
Giant Sea Wall menjadi simbol harapan baru agar kawasan pantai Cirebon tetap aman, produktif dan mampu bertahan menghadapi tantangan perubahan lingkungan yang semakin nyata dari tahun ke tahun. (Agus)











































































































Discussion about this post