MAJALENGKA, (FC).– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, di balik manfaat yang diharapkan, muncul sejumlah catatan terkait tata kelola pelaksanaannya.
Mantan Bupati Majalengka dua periode, Sutrisno, mengingatkan adanya potensi pemborosan anggaran negara yang nilainya bisa mencapai Rp25 triliun per tahun jika sistem pengelolaan program tidak segera dibenahi.
Menurut Sutrisno, kritik yang ia sampaikan bukan ditujukan untuk menolak program MBG, melainkan sebagai bentuk masukan agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.
“Kita harus membedakan antara tujuan program dan tata kelola pelaksanaannya. Programnya baik, tetapi pelaksanaannya perlu terus dievaluasi,” ujar Sutrisno, Rabu (17/6).
Sutrisno menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pembangunan dapur MBG yang berkembang pesat di berbagai daerah dalam waktu relatif singkat.
Menurut dia, pada tahap awal pemerintah telah menetapkan sejumlah standar yang cukup ketat terkait pembangunan dapur, mulai dari luas lahan, spesifikasi bangunan, sarana pendukung hingga pengaturan jarak antar dapur.
Kebijakan tersebut, kata dia, pada awalnya dirancang untuk memastikan kualitas layanan dan efektivitas distribusi makanan kepada penerima manfaat. Namun dalam perkembangannya, jumlah dapur MBG terus bertambah secara masif. Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji kembali agar pertumbuhan infrastruktur program tetap sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Yang menjadi ukuran keberhasilan seharusnya bukan jumlah dapur yang berdiri, tetapi berapa banyak penerima manfaat yang benar-benar terlayani dengan baik,” katanya.
Lebih jauh Sutrisno mengatakan, berdasarkan perhitungan yang ia lakukan terhadap perkembangan dapur MBG secara nasional, terdapat peluang efisiensi anggaran yang cukup besar apabila tata kelola program diperbaiki.
Ia memperkirakan potensi penghematan dapat mencapai lebih dari Rp25 triliun per tahun apabila sistem pembiayaan dan pengelolaan dapur disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat secara nyata.
Menurutnya, anggaran yang berhasil dihemat nantinya dapat dialokasikan untuk sektor lain yang juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan pelayanan publik.
“Uang negara harus digunakan seefektif mungkin. Jika ada ruang untuk efisiensi, tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain aspek pembiayaan, Sutrisno juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dapur-dapur MBG yang jumlahnya terus bertambah. Ia menekankan bahwa setiap dapur harus memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelayakan operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai fokus hanya pada kuantitas. Kualitas layanan, kualitas makanan, kebersihan dapur, dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sutrisno juga menyoroti keterlibatan investor dalam pembangunan dan pengelolaan dapur MBG di sejumlah daerah. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, berbagai persoalan yang sempat muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk laporan mengenai kualitas makanan dan insiden keracunan di sejumlah daerah, perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan.
“Setiap persoalan yang muncul harus menjadi pelajaran. Evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap terjaga,” ujarnya.
Meski menyampaikan sejumlah kritik, Sutrisno menegaskan dirinya tidak mendukung penghentian Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai program tersebut memiliki manfaat besar dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Namun, manfaat itu hanya akan optimal apabila dibarengi dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang ketat, serta penggunaan anggaran yang efisien.
“Program ini sangat baik dan perlu terus berjalan. Yang harus diperbaiki adalah sistem pengelolaannya agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Sutrisno. (Munadi)











































































































Discussion about this post