KAB.CIREBON, (FC).- Video asusila yang diduga dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) dari sebuah pabrik di Kecamatan Pabedilan dengan karyawan nya di sebuah kamar kos viral di media sosial. Hal tersebut menjadi pukulan bagi daerah yang dulu dikenal sebagai daerah agamis kini harus tercoreng.
Dari keterangan yang diperoleh Kasatgas Desa Kalibuntu Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, Jaedun kepada FC, Senin (4/8) mengungkapkan, kejadian tertangkap tangannya Warga Negara Asing (WNA) yang statusnya sedang menjadi TKA dalam proyek penanganan mekanik di PT Long Rich Indonesia menjadi pukulan bagi masyarakat Desa Kalibuntu, khususnya dan masyarakat Kabupaten Cirebon wilayah timur.
Pasalnya Desa Kalibuntu yang dikenal kehidupannya yang religius dan adanya pesantren di desa tersebut, tiba-tiba ternodai adanya ulang TKA yang ngekost di daerah Desa Kalibuntu dan melakukan perbuatan asusila.
“Kita kecolongan dengan perilaku TKA ini melakukan budaya seks bebas di Desa Kalibuntu ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Jaedun, kejadian sendiri terjadi pada Kamis malam, dimana waktu itu pemilik kos merasa curiga dengan adanya banyak wanita yang masuk ke kosan, padahal mereka bukan penghuni kos, sementara mereka masuk dan lama tak keluar dengan posisi pintu kos dikunci dari dalam.
Atas kecurigaan tersebut pihaknya langsung melaporkan ke perangkat desa, dan bersama aparat kemudian melakukan penggrebegan, dari hasil penggrebegan ternyata benar saja ditemukan TKA bersama beberapa perempuan yang diduga sedang melakukan pesta seks.
Lanjut nya, saat dilakukan penggrebegan, TKA tersebut sedang berada di kamar sama seorang perempuan dalam kondisi tak berpakaian, sementara dua pasang sejoli muda sedang duduk di ruang tamu.
“Kejadian saat Kamis sekitar pukul 23.00 WIB, wajar warga melakukan aksi karena Desa Kalibuntu daerah santri, apalagi dalam beberapa hari ini banyak kejadian kehilangan motor, jadi kos-kosan sering dilakukan pengawasan warga,” terang Kasatgas.
Lanjut disampaikan Kasatgas, dari hasil keterangan saat dilakukan penggrebegan tersebut, TKA tersebut bernama Mr Jeeng Shua, dia menyewa wanita dari aplikasi hijau, kemudian si perempuan sewaan tersebut yang berasal dari Indramayu yang ngekost di Desa Babakanlosari, perempuan sewaan tersebut menuju kosan Mr Jeeng Shua diantarkan oleh sepasang anak muda dari Desa Babakanlosari Kecamatan Pabedilan.
“TKA itu baru 3 bulan ngekos di Desa Kalibuntu dan sedang bekerja di PT Long Rich Desa Sidaresmi,” katanya.
“Pemerintah boleh melakukan larangan untuk tidak mengganggu investasi. Tapi tolong, jangan cegah juga masyarakat menjaga budaya kearifan lokal, budaya kita jangan dikotori budaya luar,” tandasnya.
Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes pol Sumarni melalui Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi membenarkan adanya penggrebegan warga terhadap TKA, namun dirinya meluruskan pemberitaan bahwa kasus tersebut bukan pesta seks sebagaimana ramai di medsos, karena kejadian hanya antara TKA dan perempuan dari aplikasi hijau.
Sementara, kedua temannya hanya menunggu, antara wanita dari aplikasi hijau dengan yang mengantarkan memang saling kenal dan waktu itu minta diantarkan ke kosan TKA, namun naas ketika sampai di kontrakan TKA terjadi penggrebekan, sehingga keempat orang tersebut dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Lanjut menurut Kapolsek, pelaku merupakan TKA visit untuk maintenance ke beberapa perusahaan, di antaranya di Tanggerang, Semarang dan di PT Long Rich Cirebon, untuk persoalan soal izin tinggal dan izin kerja pihaknya mengalihkan masalah tersebut ke kantor Imigrasi Cirebon.
“Pada intinya warga berharap agar TKA tersebut jangan tinggal di kos Desa Kalibuntu lagi, dan hal itu sudah ada kesepakatan bersama, sehingga permasalahannya dianggap selesai,” terang Kapoksek. (Nawawi)










































































































Discussion about this post