KUNINGAN, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mendorong masyarakat mengolah sampah organik sejak dari rumah untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target tidak ada lagi sampah organik yang masuk ke TPA pada 2030.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kuningan, Andi, mengatakan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan sesuai jenis. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan sebagai bahan baku budidaya maggot.

“Organik ini harus selesai di hulu, di sumber rumah tangga. Salah satunya dengan pengolahan menjadi maggot, menjadi kompos, atau menjadi hal lain yang bersumber dari sampah olahan dapur,” ujar Andi seusai pelatihan budidaya maggot di Arunika Eatery, Rabu (28/10).

Menurutnya, sampah organik dan anorganik yang masih tercampur menjadi salah satu kendala pengelolaan sampah di Kuningan. Kondisi tersebut menyebabkan material yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan justru ikut menumpuk di TPA.

Karena itu, pemilahan sampah perlu dibiasakan tidak hanya di rumah tangga, tetapi juga di pasar, hotel, restoran, dan berbagai tempat usaha penghasil sampah organik.

Namun, Andi mengakui upaya sosialisasi kepada masyarakat belum berjalan intensif karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Perubahan perilaku masyarakat pun menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

“Kita memang belum intensif sosialisasi ke masyarakat karena keterbatasan sumber daya, apalagi dana. Saya pikir kemauan dari masyarakat itu sendiri yang perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Di tengah keterbatasan tersebut, budidaya maggot dinilai berpotensi menjadi solusi pengolahan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi. DLH bahkan membuka peluang memfasilitasi penyaluran sampah organik kepada pembudidaya yang membutuhkan bahan baku.

Andi menyebutkan, salah satu pembudidaya di sekitar Kuningan mampu menghasilkan hingga dua kuintal maggot dalam sekali panen. Meski demikian, pemasaran hasil produksi masih menjadi kendala yang perlu dicarikan solusi.

Menurutnya, pengembangan budidaya maggot harus didukung mata rantai usaha yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyerapan hasil panen.

“Tidak hanya berkutat di masalah budidaya dan pengolahan, tetapi harus ada mata rantai yang saling membutuhkan. Inilah yang diharapkan menjadi ekonomi sirkular yang terintegrasi,” jelasnya.

Selain pengolahan dari sumber, DLH merencanakan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya, material yang masih memiliki nilai ekonomi diarahkan untuk didaur ulang, sedangkan sampah residu berpotensi diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif bagi industri.

Untuk mendukung pemanfaatan RDF, DLH merencanakan kemitraan dengan PT Indocement. Rencana tersebut diharapkan dapat membuka jalur pemanfaatan sampah residu sekaligus mengurangi volume sampah yang harus berakhir di TPA.

Dari sisi anggaran, Andi menyebut biaya pengelolaan sampah pada 2026 mencapai sekitar Rp3 miliar, sedangkan penerimaan retribusi layanan persampahan sekitar Rp1,2 miliar.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya mengurangi sampah sejak dari sumbernya agar beban pengangkutan dan pengolahan dapat ditekan.

Andi menegaskan, pengurangan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah menjadi faktor penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Sedikit demi sedikit kita harus mengubah kebiasaan masyarakat agar sampah organik bisa dikelola di sumbernya,” pungkasnya. (Nawawi)