KOTA CIREBON, (FC).- Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2029 mulai menjadi perhatian DPRD. Usulan anggaran yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mencapai Rp62,3 miliar, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan anggaran Pilkada 2024.

Besarnya kebutuhan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat KPU Kota Cirebon bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon, Selasa (27/10/2026). DPRD menilai, perencanaan pembiayaan Pilkada perlu dipersiapkan sejak dini agar tidak membebani kemampuan keuangan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengatakan angka Rp62,3 miliar tersebut merupakan hasil penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang dipaparkan KPU untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurutnya, nilai tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada sebelumnya yang tercatat sebesar Rp25,2 miliar. Dengan demikian, terdapat kenaikan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,1 miliar.

“Angka yang disampaikan KPU ini perlu menjadi perhatian bersama. Kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 meningkat cukup signifikan, sehingga harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Agung.

Ia memahami penyelenggaraan Pilkada membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, besarnya kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan perencanaan yang realistis, terutama di tengah keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.

Agung menilai, pengalokasian seluruh kebutuhan anggaran dalam satu tahun anggaran berpotensi menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Cirebon. Karena itu, pembahasan mengenai skema pembiayaan perlu dilakukan lebih awal bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pembentukan dana cadangan, sebagaimana mekanisme yang dapat digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan pembiayaan kegiatan besar pada tahun-tahun berikutnya.

Meski demikian, skema yang akan diterapkan masih perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi dan kondisi fiskal daerah.

“Persiapan anggaran ini tidak bisa dilakukan secara mendadak. Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk menentukan pola penganggaran yang paling memungkinkan, termasuk kemungkinan menggunakan dana cadangan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, KPU Kota Cirebon merinci kebutuhan anggaran tersebut untuk membiayai sejumlah komponen penyelenggaraan Pilkada.

Di antaranya honorarium badan ad hoc dan kelompok kerja, serta belanja barang dan jasa untuk menunjang kebutuhan operasional hingga perlengkapan logistik pemilihan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan penyusunan RAB Pilkada 2029 telah mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia menyebutkan, peningkatan kebutuhan anggaran tidak terlepas dari rencana penguatan kapasitas penyelenggara pemilu dan upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Menurut Mardeko, sosialisasi dan pendidikan pemilih perlu diperluas dengan menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Selain itu, perkembangan jumlah pemilih juga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam perencanaan kebutuhan anggaran.

“Kami menyusun kebutuhan ini dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Penguatan kapasitas penyelenggara dan perluasan pendidikan pemilih menjadi bagian penting, termasuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah pemilih pada 2029,” pungkasnya. (Agus)