KUNINGAN, (FC).- Audiensi antara warga dan Pemerintah Desa Parung, Kecamatan Darma, berlangsung hangat dan penuh dinamika, Jumat (19/6).
Forum yang digelar secara terbuka itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kritik terkait polemik surat anonim yang belakangan menjadi perbincangan di lingkungan desa.
Audiensi digelar menyusul beredarnya surat anonim yang memuat dugaan hubungan tidak patut antara Kepala Desa Parung dan Sekretaris Desa.
Warga menilai isu tersebut telah menimbulkan keresahan sehingga perlu dijelaskan secara terbuka guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Parung mengungkapkan bahwa langkah pertama yang diambil setelah munculnya surat anonim adalah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Penjelasan itu mendapat tanggapan dari sejumlah warga yang menilai pendekatan dialog dengan masyarakat seharusnya dapat dilakukan lebih awal sebelum menempuh jalur hukum.
Menurut warga, sebagai pemimpin pemerintahan desa, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas dan memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika muncul persoalan yang menimbulkan keresahan publik.
Meski demikian, peserta audiensi menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga mengingatkan seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Selain pemerintah desa, perhatian warga juga tertuju kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parung. Sejumlah peserta audiensi menilai BPD belum menjalankan fungsi secara optimal sebagai penampung aspirasi masyarakat dan jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah desa.
Kritik muncul setelah Ketua BPD dinilai menunjukkan respons emosional dan meninggalkan forum sebelum audiensi berakhir. Sikap tersebut disayangkan sejumlah warga yang berharap BPD dapat berperan sebagai penengah dalam situasi yang berkembang.
“Harapan masyarakat, BPD bisa menjadi penghubung dan peredam suasana, bukan justru meninggalkan forum ketika warga sedang menyampaikan aspirasi,” ujar salah seorang peserta audiensi.
Sorotan juga datang dari unsur tokoh agama. Perwakilan MUI Desa Parung mengaku tidak pernah diajak berdiskusi maupun dimintai pandangan sejak isu tersebut mencuat. Padahal, menurutnya, tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, warga turut menyoroti surat balasan Pemerintah Desa Parung yang sebelumnya mencantumkan syarat izin dari Intelkam untuk pelaksanaan audiensi. Poin tersebut dibahas dalam forum dan diakui sebagai kekeliruan.
Warga juga mempertanyakan penggunaan istilah “hoaks” dalam surat balasan tersebut. Menurut mereka, penilaian terhadap kebenaran suatu informasi sebaiknya menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Parung menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Keduanya juga menegaskan kesediaannya menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan fakta yang berbeda dari keterangan yang telah diberikan.
Koordinator warga, Muhammad Zainul Fikri, menegaskan bahwa audiensi tersebut tidak bertujuan untuk menghakimi siapa pun.
Menurutnya, forum itu merupakan upaya membuka ruang dialog, memperoleh kejelasan informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Audiensi ini bukan akhir dari persoalan, melainkan awal untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah desa. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan bijaksana,” ujarnya.
Audiensi kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas Desa Parung serta memperkuat komunikasi antara warga, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung. (Angga)













































































































Discussion about this post