KUNINGAN, (FC).- Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani atau yang akrab disapa Amih Tuti, mendorong percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri konsolidasi DPP Apdesi Merah Putih bersama DPC Apdesi Kabupaten Kuningan di sekretariat DPC Apdesi Kuningan, Selasa (28/4).
Menurutnya, program PTSL membawa dampak signifikan dalam penataan kepemilikan tanah masyarakat. Seluruh objek tanah yang telah terdaftar kini masuk dalam sistem digital sehingga potensi sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan dapat diminimalkan.
“Dengan PTSL, objek tanah masyarakat sudah terdigitalisasi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan dan semuanya memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan dan tidak bisa dilakukan secara instan, termasuk dalam proses pengukuran lahan.
“Tidak ada percepatan di luar ketentuan. Semua dijalankan sesuai batas-batas agar hasilnya akurat,” katanya.
Untuk Kabupaten Kuningan, target program PTSL mencapai sekitar 35 ribu bidang tanah. Hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar 65 persen.
“Target kita sekitar 35.000 bidang, dan saat ini sudah terealisasi sekitar 65 persen,” ungkapnya.
Amih Tuti berharap masyarakat mendukung penuh program tersebut, mengingat adanya subsidi dari pemerintah yang membantu meringankan biaya sertifikasi tanah.
“Ini program yang sangat membantu masyarakat, jadi kami harap bisa didukung bersama,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih banyak objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencantumkan bangunan secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak PBB yang belum mencantumkan bangunan. Ini perlu menjadi perhatian agar data pajak lebih akurat,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD, terutama melalui pendataan objek pajak yang valid dan akurat.
“Peran pemerintah desa sangat penting dalam membantu peningkatan PAD,” pungkasnya. (Angga)













































































































Discussion about this post