KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam prosesi yang digelar di kawasan Cadas Poleng, Jalan Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (30/4).
Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan penghargaan, tetapi amanah dengan tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi pelantikan di kaki Gunung Ciremai memiliki makna simbolis sebagai awal perjalanan berat yang harus dilalui para pejabat. Menurutnya, semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tantangan yang dihadapi.
“Ini ibarat memulai pendakian. Ke depan tantangan akan semakin berat dan harus dihadapi dengan kesiapan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak bersikap santai, melainkan bekerja secara maksimal, solid, dan sesuai aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya tidak ingin ada yang leha-leha. Harus solid dan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah,” tegasnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 562 Tahun 2026 oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Hartanto. Selain pejabat eselon II, turut dilantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Adapun empat pejabat eselon II yang dilantik yakni Tatik Ratna Mustika sebagai Kepala Dinas Sosial, Aris Susandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Rangga Apriatna sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Apip Rofi’i sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pejabat untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Kuningan. (Angga)










































































































Discussion about this post