DPRD Soroti Sistem Rujukan RSUD Arjawinangun
KAB.CIREBON, (FC).- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti sistem rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dinilai berpengaruh terhadap pelayanan di RSUD Arjawinangun.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin, menyatakan sistem rujukan berjenjang seharusnya tidak menghambat akses pelayanan masyarakat. Dalam mekanisme yang berlaku, rujukan dimulai dari rumah sakit tipe C sebelum ke tipe B seperti RSUD Arjawinangun.
“Secara aturan memang berjenjang, dari tipe C ke tipe B. Tapi kalau harus menunggu kuota 30 persen di tipe C dulu, ini bisa berdampak pada pelayanan,” ujarnya, Jumat (1/5).
Ia menilai, pola tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan layanan dan terkesan “menganaktirikan” rumah sakit tertentu. Pasalnya, dalam praktik di lapangan, akses rujukan juga dipengaruhi waktu dan kuota.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi seperti itu. Kalau akses ditentukan kuota dan waktu, justru menyulitkan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah rumah sakit tipe B dapat diakses dari FKTP di wilayah Kecamatan Susukan, seperti RSUD Waled, RSUD Sidawangi, dan rumah Sakit Mitra Plumbon.
Kondisi tersebut, menurut Muhyidin, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara sistem yang diterapkan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun telah berkomunikasi dengan pihak RSUD Arjawinangun serta melakukan kunjungan ke BPJS Pusat guna menyampaikan persoalan tersebut.
“Kami akan terus memantau. Jika tidak ada solusi, kami akan kembali berkoordinasi, bahkan ke Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan kepentingan tertentu dalam sistem rujukan, Muhyidin enggan berspekulasi. Namun, ia mengakui terdapat sejumlah indikasi yang perlu dikaji lebih lanjut.
“Kalau bicara dugaan, kami tidak bisa menyimpulkan. Tapi secara analisa tentu ada hal-hal yang perlu ditelusuri,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi IV juga mendorong masyarakat, khususnya peserta BPJS PBI di Kabupaten Cirebon, untuk memanfaatkan layanan di rumah sakit daerah.
DPRD memastikan akan memanggil pihak terkait dalam rapat kerja apabila persoalan rujukan masih belum terselesaikan, termasuk kembali berkoordinasi dengan BPJS guna mencari solusi yang berpihak pada pelayanan masyarakat. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan