Mulai saat ini, sambung dia, Perkumpulan Bakti hanya akan mengurusi dan mengadvokasi warga yang terdata di Perkumpulan Bakti saja. Yang tidak terdata, dipersilakan minta tolong ke pihak lain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyebutkan kesimpulan dari audiensi kedatangan warga tersebut. Di antaranya, surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat kepada Perkumpulan Bakti, dicabut.
“Intinya sih, warga ingin agar di situ hidup tertib tenteram. Jangan ada orang lain maupun pihak manapun yang mendata dan segala macam,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar persoalan ini, yang akan menyelesaikannya adalah dari gugus tugas reforma agraria atau GTRA Kota Cirebon.
DPRD akan menekankan bahwa tim GTRA ini bekerja lebih cepat, jangan menunggu lagi, karena khawatir nanti semakin berkembang pendirian rumah dari pihak lain.















































































































Discussion about this post