KOTA CIREBON, (FC).- Komisi I DPRD Kota Cirebon menilai implementasi sistem merit atau manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih memerlukan penguatan, khususnya dalam aspek sosialisasi dan pendampingan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Rabu (10/6).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari ASN saat melakukan kunjungan ke sejumlah perangkat daerah.
Salah satu persoalan yang banyak disampaikan adalah ketidakpahaman pegawai terhadap mekanisme penilaian dalam sistem manajemen talenta yang kini diterapkan.
Menurutnya, sejumlah ASN merasa telah bekerja optimal, namun hasil penilaian yang muncul dalam sistem belum mencerminkan kinerja yang mereka rasakan selama ini.
“Kami menemukan banyak pegawai yang mempertanyakan hasil pemetaan talenta mereka. Mereka merasa sudah bekerja maksimal, tetapi posisi penilaiannya masih berada di kategori bawah. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar Agung.
Komisi I, lanjut Agung, tidak mempermasalahkan penerapan sistem merit sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Namun, sistem tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh ASN agar tidak menimbulkan kebingungan maupun rasa ketidakadilan.
Ia juga mengingatkan karakteristik pekerjaan di setiap perangkat daerah berbeda-beda. Karena itu, proses penilaian harus mampu mengakomodasi perbedaan beban kerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing ASN.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Jangan sampai muncul kesan ada kesenjangan dalam pengembangan karier hanya karena perbedaan karakter pekerjaan di setiap instansi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengakui pelaksanaan manajemen talenta masih membutuhkan berbagai penyempurnaan, terutama dalam aspek komunikasi dan edukasi kepada pegawai.
Menurut Budi, selama ini sosialisasi lebih banyak dilakukan secara daring sehingga belum mampu menjangkau seluruh ASN secara optimal. Karena itu, BKPSDM mulai melakukan sosialisasi langsung ke perangkat daerah.
“Kami menyadari masih ada ASN yang belum memahami sistem ini secara utuh. Karena itu, sejak pekan lalu kami mulai turun langsung ke perangkat daerah untuk memberikan penjelasan dan pendampingan,” ujarnya.
Tidak hanya sosialisasi, BKPSDM juga tengah menyiapkan layanan terpadu berupa meja konsultasi yang dapat dimanfaatkan ASN untuk memperoleh informasi terkait pengembangan karier, kepegawaian, maupun sistem manajemen talenta.
Budi menjelaskan, sistem tersebut dirancang untuk merekam kinerja, kompetensi, dan potensi setiap ASN secara lebih objektif. Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam pengembangan karier pegawai.
Ia juga menegaskan peluang karier ASN tidak hanya terbuka melalui jabatan struktural, tetapi juga melalui jalur fungsional yang memiliki ruang pengembangan lebih luas.
“Mindset yang ingin kami bangun adalah bahwa karier ASN tidak hanya di jabatan struktural. Jalur fungsional juga memberikan peluang pengembangan yang besar, termasuk dari sisi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan,” kata Budi.
Melalui peningkatan sosialisasi dan layanan pendampingan tersebut, BKPSDM berharap seluruh ASN dapat memahami mekanisme sistem merit secara lebih baik sehingga proses pengembangan karier dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan profesional. (Agus)











































































































Discussion about this post