KOTA CIREBON, (FC).- Sekian lama bermukim di lahan eks Bong China atau Kutiong, warga RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, mempertanyakan kejelasan terkait kepemilikan lahan tersebut.
Ratusan warga mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (13/3). Pasalnya, beberapa kali ada sejumlah pihak tertentu yang mendatangi warga, terkait kepemilikan rumah yang ditempatinya. Dengan dalih, warga akaan diusahakan memperoleh hak kepemilikan atas tanah yang berdiri diatas eks Bong China tersebut.
Warga yang mendatangi gedung wakil rakyat itu juga mengaku, beberapa bulan yang lalu Perkumpulan Badan Amal dan Kematian Tjirebon atau Perkumpulan Bakti mendatangi mereka.
Kedatangannya, meminta warga mengisi sebuah kuisioner yang berisi pernyataan lahan yang ditempati tersebut adalah milik dari Perkumpulan Bakti.