Lewat audensi dengan DPRD Kota Cirebon ini juga warga meminta, pernyataan pada kuisioner tersebut dicabut kembali. Karena adanya unsur tekanan dan paksaan.
Salah seorang perwakilan warga, Uli Jajuli menyampaikan, pihaknya datang ke dewan adalah murni untuk kepentingan ke depannya, agar pemerintah bisa memberikan solusi atas persoalan yang dialami selama ini.
“Kami mewakili warga, tidak mau ada tendensi dari pihak manapun. Yang penting kejelasan kepemilikan tanah yang kami tempati. Perlu diketahu juga lahan Kutiong tersebut perputaran uangnnya sangat besar. Kita tunggu tim atau gugus tugas dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Sementara Ketua Perkumpulan Bakti, Hary Saputra Gani mengaku, tidak mempersoalkan adanya permintaan warga untuk pencabutan pernyataan tersebut.
“Yang mencabut dukungan tidak akan masuk dalam list/daftar. Dari 340 lebih tanah dan bangunan. Diinventarisir lagi, siapa yang mau cabut, kita akan data, jangan berdiri di dua kaki. Mau ditolong, tapi jangan nyolong,” cetus Harry.















































































































Discussion about this post