MAJALENGKA, (FC).- Polisi memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi pekat lodaya selama 10 hari hasil operasi pekat tahun 2023 di Kabupaten Majalengka, Kamis (23/3).
Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan botol miras berbagai merek dan knalpot brong atau yang tak standar.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Majalengka pada Kamis sore (23/3) sekira pukul 17.00 WIB. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda maupun dilindas dengan alat berat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.646 botol miras, terdiri dari 1.187 botol miras pabrikan, 448 botol miras tradisional jenis ciu dan 11 botol miras tradisional jenis arak.