Tatang berharap dengan pemusnahan ini bisa memahami efek yang ditimbulkan jika mengonsumsinya.
“Miras ini merupakan pencetus terjadinya tindak pidana. Harapannya ke depan masyarakat bisa memahami tentang penyalahgunaan miras maupun narkoba,” jelas dia.
Sementara, tak hanya miras, kepolisian juga menyita sejumlah knalpot brong tak sesuai standar. Ini dilakukan dalam mengantisipasi kerawanan saat momen bulan suci Ramadan.
“Kami Satlantas Polres Majalengka telah mengamankan kurang lebih 357 knalpot brong. Pengamanan itu hasil dari laporan masyarakat juga karena memang ada keluhan khususnya wilayah hukum Polres Majalengka terkait dengan knalpot brong ini,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman.
Kegiatan itu dilakukan, jelas Ngadiman, karena knalpot brong ini sering memicu terjadinya bentrok fisik antar komunitas.
Tak terkecuali suaranya bisa mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong, apalagi kita sedang menjalankan ibadah puasa, tentu agar membuat wilayah Majalengka kondusif, damai dan tidak ada lagi knalpot brong. Kebanyakan knalpot brong yang diamankan berasal dari para pelajar yang sengaja mengganti knalpot standar dengan knalpot racing,” ujarnya. (Munadi)
















































































































Discussion about this post