Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS mengatakan, Layanan Syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi. Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini. Misalnya pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, membantu digitalisasi layanan bisnis UMKM, kemudahan berbelanja retail (online dan offline), transportasi publik, pengelolaan keuangan sekolah/pesantren, perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi,” kata Ventje
Berkomitmen dalam memberikan edukasi berkelanjutan, salah satunya dengan menghadirkan dan mengembangkan use case transaksi digital syariah dalam ekosistemnya, tidak hanya berperan untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga telah menyentuh pemenuhan kebutuhan harian masyarakat yang ingin bertransaksi digital dengan menerapkan kaidah syariat Islam seperti isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, kurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, dan berbagai transaksi lainnya.
Selain penandatangan komitmen kolaborasi, pada kesempatan ini juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja.
Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (Andriyana/Rls)











































































































Discussion about this post