Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.
“Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Terutama di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman,“ ungkap Wapres
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting.
“Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami. LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.” ujar Haryati
Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain dengan Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.
Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Discussion about this post