KAB. CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon bersama instansi terkait di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) juga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melakukan penertiban terhadap pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan orang dengan masalah kesejahteraan sosial, kemarin.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Wisma Wijaya mengatakan, dari lima titik sasaran, mulai dari lampu merah Kecamatan Sumber, lampu merah Kecamatan Weru, lampu merah Kecamatan Palimanan, lampu merah Kecamatan Kedawung dan lampu merah Kecamatan Talun pihaknya berhasil menjaring delapan PGOT yang tengah berkeliaran.
“Delapan PGOT tersebut di antaranya enam merupakan warga Kabupaten Cirebon dan dua di antaranya adalah warga Kota Cirebon,” kata Wisma, Selasa (15/4).
Selanjutnya, masih kata Wisma, ke delapan PGOT tersebut diassessment dan dilakukan pembinaan oleh dinas terkait (Dinsos dan DPPKBP3A,-red), kemudian setelah itu mereka (ke delapan PGOT) dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
“Saat ini masih sebatas pembinaan, tetapi bilamana tertangkap kembali, maka akan dilakukan dengan tindakan yang lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Wisma, kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Cirebon, serta dapat memberikan pelayanan kepada PGOT untuk memperoleh akses pelayanan kesejahteraan sosial dan pelayanan kesehatan.
“Sejauh ini tidak ada PGOT yang ditemukan dalam keadaan sakit. Tetapi jika ditemukan mereka juga manusia, sehingga harus diperlakukan secara manusiawi juga,” kata Wisma.
Wisma juga menuturkan penanganan PGOT secara persuasif dan represif intensif dilakukan dengan peran SKPD terkait, sehingga dapat berjalan dengan efektif. (Ghofar)
Discussion about this post