KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon dibawah kepemimpinan Walikota Cirebon Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, tengah gencar-gencarnya melakukan berbagai gebrakan.
Setelah fokus terhadap pembenahan jalan rusak dan banjir, kini Pemkot Cirebon tengah mencari solusi penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Baik yang dipinggir jalanan kota maupun di Kawasan Stadion Bima.
Pada awal Bulan April Tahun 2025, Pemkot Cirebon sedang gencar melaksanakan penertiban wilayah dan jalan. Langkah awal yang diambil adalah relokasi sementara terhadap para PKL yang masih menggunakan area pedestrian untuk berdagang.
“Dengan adanya kegiatan yang berlangsung di Stadion Bima ini, Pemerintah Kota Cirebon perlu memberi contoh dulu untuk membersihkan kawasan ini. Sehingga nanti para pedagang UMKM juga Insyaallah dapat ikut selalu menjaga kebersihan serta menghilangkan adanya mafia lapak,” ujar Efendi Edo usai pelantikan PPPK di Sport Hall Bima Kota Cirebon, Selasa (15/4/2025).
Terkait dengan adanya isu pungutan liar (pungli), Wali Kota menyampaikan bahwa sejauh ini belum menemukan indikasi pemungutan liar secara langsung di lapangan.
Namun pemerintah akan menata agar wilayah Kota Cirebon menjadi baik dan bersih. Untuk sementara ini, para pedagang di sekitar area bima akan dilakukan relokasi sementara sehingga tidak ada lagi pedagang kaki lima yang menggunakan area pendistrian bagi para pejalan kaki.
Tidak hanya daerah stadion bima, namun pendistrian Kota Cirebon akan difungsikan ulang sebagaimana mestinya bagi para pejalan kaki. Penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Stadion Bima, namun akan diterapkan secara bertahap di hampir seluruh ruas jalan di Kota Cirebon.
Pemkot Cirebon berharap bagi para PKL yang masih menggunakan pendistrian, agar bisa pindah ketempat lainnya.
Tidak hanya di Stadion Bima, namun di seluruh hampir semua jalan di Kota Cirebon akan dilaksanakan penertiban area pendistrian secara bertahap, untuk mengembalikan kembali fungsi dari pendistrian yang ada.
“Pedagang-pedagang tidak lagi di pendistrian, pendistrian itu untuk jalan pejalan kaki. Jadi baik di Kawasan Stadion Bima maupun di pedestarian jalan di Kota Cirebon, peruntukannya hanya untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Pihaknya berharap, agar para pedagang dapat mendukung langkah ini demi kenyamanan bersama dan wajah kota yang lebih tertata. “Penertiban akan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang kecil. Karena Pedestrian adalah hak bagi para pejalan kaki,” tutupnya. (Red)
Discussion about this post