KOTA CIREBON, (FC).– Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sekitar Wilayah Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sudah ditutup dengan pagar bambu. Pemagaran ini sebagai bentuk komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memberantas keberadaan TPS liar.
Kepala DLH Kota Cirebon, dr Yuni Darti mengatakan, tidak jauh dari TPS liar terdapat TPS resmi. Namun rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, membuat TPS liar ini muncul.
“Padahal jika memahami pentingnya membuat sampah pada tempatnya, tidak akan muncul TPS liar yang lokasinya tak jauh dari TPS resmi,” kata Yuni kepada wartawan, Senin (14/4/2025)
Pemagaran sambung Yuni, untuk mencegah masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Upaya tegas akan diberikan bagi masyarakat yang kedapatan masih membuang sampah di tempat tersebut.
“Kalau masih bandel kami akan tindak tegas. Sanksi akan kami sebagai efek jera bagi yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Berdasarkan data DLH Kota Cirebon ada 7 lokasi yang disinyalir sebagai TPS liar. Diantaranya di Winaon Dukuh Semar eks terminal, di Bawah Fly Over RW 19 kelurahan Larangan dan Kawasan Bima. Yuni mengaku akan bertahap menutup TPS liar ini.
“Secara bertahap akan kami tutup, meski ada yang sudah ditutup namun masih ada yang tetap membuang sampah di lokasi tersebut,’ ujarnya. (Agus)
Discussion about this post