“Kalau Kota Cirebon sudah punya kajian terkait BRT tersebut maka bisa menjadi pelengkap usulan ke Provinsi Jabar,” cetusnya.
Diinformasikanya, ada rapat lanjutan yang dilaksanakan tadi pagi. Intinya karena untuk pengelolaan BRT ini sudah ditunjuk PD Pembangunan sebagai pengelola, dan sudah ada operatornya maka harus dilakukan rapat terlebih dahulu dgn dua pihak tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat tersebut maka akan dilakukan korespondensi dari Kota Cirebon kepada Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan BRT tersebut. Apalagi wilayah Ciayumajakuning tidak memiliki SAUM (Sistem Angkutan Umum Massal). Jadi tepat apabila dikelola oleh pihak Propinsi Jabar,” tandasnya. (Gus)
Page 3 of 3












































































































Discussion about this post