KAB. CIREBON, (FC).- Manajemen PT Indocement menyatakan dengan tegas jika keberadaan batching plant yang berada di proyek pembangunan PT Long Rich Indonesia di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon bukan milik PT Indocement namun milik customer yang membeli bahan baku semennya dari PT Indocement.
Media Relation Officer Corporate Communications Department PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Gilang Putra kepada FC mengklarifikasi pemberitaan di FC yang berjudul “Terdampak Batching Plant di PT Long Rich, Warga Tuntut Kompensasi” pada terbitan Kamis (1/4).
Dalam berita tersebut tertulis “Batching Plant PT Indocement yang dibangun untuk pekerjaan pengecoran di proyek pembangunan PT Long Rich Indonesia di Desa Sidaresm”.
Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa Batching plant yang berada di proyek pembangunan PT Long Rich Indonesia merupakan milik salah satu customer yang membeli semen dari PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
“Kami menyatakan bahwa batching plan yang ada di proyek pembangunan PT Long Rich milik PT Indocement itu tidak benar,” ungkapnya.
Dijelaskan Gilang, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk hanya memiliki batching plan untuk wilayah Cirebon hanya ada satu yang berada di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dan pengoperasian batching plan tersebut dilakukan oleh anak perusahaan dari PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yaitu yaitu PT Pionirbeton Industri (PBI).
Klarifikasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat tidak salah persepsi dan bisa mengetahui yang sebenarnya.
Batching plant milik Indocement yang dioperasikan oleh anak perusahaan Indocement yaitu PT Pionirbeton Industri (PBI) berada di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
“Harapan kami agar klarifikasi ini bisa segera diralat dan diterbitkan agar tidak menimbulkan salah presepsi dari pembaca Harian Umum Fajar Cirebon,” harapnya.
Sementara Humas Proyek pembangunan PT Long Rich Indonesia, Abdulah membenarkan jika batching plan yang ada di lokasi proyeknya bukan milik PT Indocement namun milik perusahaan yang telah melakukan MoU dengan rekanan yang mendapat pekerjaan pengecoran di proyek pembangunan PT Long Rich yaitu PT Adhimix.
Untuk persoalan antara PT Adhimix dengan PT Indocement, pihaknya berharap bisa diselesaikan secara internal oleh kedua perusahaan tersebut.
“Memang batching plan bukan milik Indocement tetapi PT Adhimix, hanya pengadaan semennya dari PT Indocement, saya kira persoalan tersebut bisa diselesaikan di internal keduanya tidak harus melibatkan PT Long Rich,” ungkapnya. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post