KOTA CIREBON, (FC).- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, H Yuliarso kepada FC, Kamis (8/4) menyampaikan, dalam waktu dekat belum ada rencana menggelar sidang terkait surat permohonan bantuan yang melibatkan Ketua DPRD Kota Cirebon.
Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat aduan dari masyarakat. Kalaupun ada, mungkin masih di Sekwan untuk diproses dan dikirimkan ke BK.
Dan bila sudah diterimanya, maka BK akan meneliti dulu apakah ada unsur yang dilanggar oleh yang bersangkutan. Setelah ternyata masuk unsur-unsur pelanggaran, baru akan dijadwalkan pemanggilan.
“Kalau sudah kami terima, kita pelajari unsur-unsur pelanggarannya. Kita panggil, baik yang terlapor maupun yang melaporkan,” ucapnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Yuli ini, agenda yang ada tadi adalah rapat internal DPRD. Mendengarkan keterangan dan klarifikasi dari Ketua DPRD terkait permasalahan surat permohonan bantuan yang menjadi perhatian publik Kota Cirebon, dihadapan seluruh Ketua Fraksi.
Yuli menjelaskan, permasalahan surat ini mengemuka berawal dari dirinya, yang mendapatkan keluhan dari warga yang mengenalnya, pemilik usaha Kabupaten Cirebon.
Warga tersebut menanyakan adanya surat dari DPRD yang meminta bantuan dana untuk pembuatan spanduk mudik lebaran.
“Warga tersebut menanyakan kebenaran surat tersebut. Saya jawab, tahan dulu jangan dikasih. Karena pikir saya surat itu bisa saja penipuan, bukan dari DPRD atau bisa saja palsu. Walaupun ada kop, tandatangan dan cap Ketua DPRD,” ungkapnya.
Kemudian dirinya mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD, namun pesan singkatnya dan telpon belum dibalas. Sedangkan wakil ketua lainnya menyatakan tidak tahu menahu surat tersebut.
Demikian pula dengan Sekwan Agus Sukmanjaya, ketika ditanya juga tidak tahu. Karena tidak ada paraf dari sekwan yang menandakan surat berasal dari DPRD.
Maka dirinya berinisiatif memposting di Grup WA Dewan Kota (Deko). Karena diindikasikan surat ini penipuan yang bisa merusak nama lembaga.
Setelah sejumlah anggota DPRD berkomentar atas surat itu, Ketua DPRD barulah menelpon dirinya.
“Iya setelah di grup, baru beliau telpon saya. Dan menyatakan surat tersebut memang yang membuat adalah beliau,” katanya.
Dan seketika itu juga, dirinya menyebut tindakan itu salah. Mengatasnamakan DPRD untuk meminta permohonan bantuan. Apalagi pada surat dan proposalnya pun berbeda.
Pada surat isinya spanduk yang akan dicetak himbauan jangan mudik. Tapi pada proposal malah bagaimana aman mudik, seperti hati-hati mudik, jaga jarak dan lainnya.
“Kisaran permintaan bantuannya adalah Rp3-6 juta. Dan kenapa juga sampai ke kabupaten. Inikan memalukan, mencoreng nama baik sebagai anggota dan lembaga DPRD. Peredaran surat itu mencapai 60 surat, dan harus ditarik kembali” ungkapnya kesal.
Dalam rapat internal tersebut, Ketua DPRD meminta maaf dan mengakui kesalahan dan keteledorannya. Dan hal ini tidak akan terulang kembali.
“Pada tanggapan fraksi, saya minta jangan terulang kembali, karena kesalahan sudah dua kali dibuat. Bila nanti ada sesuatu yang perlu dikomunikasikan dan konsultasi, semua wakil ketua dan fraksi siap membantu,” tegasnya.
Secara internal, pada rapat tersebut clear. Tapi ketika ada aduan dari masyarakat, maka akan tetap tanggapi dan diproses.
“Saya sebagai Ketua BK, bila aduan masuk maka akan dipelajari dulu terkait pelanggaran kode etik dan lainnya,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post