KOTA CIREBON, (FC).- Pada November 2018 yang lalu, Pemkot Cirebon menerima hibah 10 unit Bus Rapid Transit (BRT) dari Kemenhub melalui Pemprov Jabar. Namun hingga kini BRT belum dioperasikan, terkendala berbagai masalah.
Mulai dari payung hukum, siapa atau badan hukum yang mengoperasikannya, anggaran, sarana dan prasarana rute dan lainnya. Sehingga sepuluh unit BRT tersebut hanya terparkir rapih di halaman belakang Kantor Dishub Kota Cirebon.
Padahal sudah tiga kali pergantian Kadishub, yakni Atang Hasan Dahlan, Yoyon Indrayana dan yang baru adalah Andi Armawan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan lagi laporan terakhir perkembangan dari BRT. Pada rapat kerja terakhir dengan dishub akhir tahun lalu, pengoperasian BRT katanya tinggal melakukan launching saja. Mungkin karena pandemi Covid-19 ini, pelaksanaannya jadi tertunda.
“Kami belum dapat laporan terakhir terkait pengoperasian BRT ini dari dishub,” ungkapnya kepada FC, Senin (13/10)
Yang diketahuinya, PD Pembangunan yang ditugasi untuk melakukan pengelolaan BRT tersebut. Tapi informasi terbaru yang diterimanya, BRT akan dijadikan Trans Jabar. Mungkin karena rutenya yang akan melalui beberapa wilayah selain Kota Cirebon.
Politisi PDIP ini mengingatkan, hibah BRT ini merupakan ujian, apakah Pemkot Cirebon mampu untuk mengelola atau tidak. Bila berhasil, bantuan dan hibah lainnya kemungkinan akan lebih mudah diterima baik dari provinsi maupun pusat.