MAJALENGKA, (FC).- Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, mengklaim penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka selama libur lebaran landai, atau tidak naik tajam.
Meski, pada H-1 lebaran, daerah dengan sebutan kota angin ini mendapatkan predikat sebagai daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 tinggi alias zona merah, namun faktanya penyebaran Covid-19 di kota angin bisa dikatakan landai.
“Pada periode dari 10 hingga 17 Mei atau selesainya masa libur lebaran, kasus Covid-19 di Majalengka bisa dibilang landai,” ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, Eman Suherman saat ditemui di kantornya, Senin (17/5).
Kendati demikian, pihaknya sempat khawatir atas laporan yang menyatakan bahwa Majalengka menjadi satu-satunya daerah zona merah di Jawa Barat.
Saat itu, pihaknya langsung memverifikasi dan menanyakan kepada pusat maupun provinsi.
“Makanya kemarin kami lakukan konferensi pers, menyatakan bahwa sebenarnya sesuai kajian kami setiap harinya, Majalengka tidak demikian (zona merah,-red). Pihak provinsi menjawab bahwa kemungkinan adanya delay data,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Karna Heran Majalengka Menjadi Zona Merah di Pulau Jawa
Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, Eman hanya berharap, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Sehingga, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka bisa ditekan.
“Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada masyarakat, agar selalu terapkan prokes. Apalagi di tempat umum yang berpotensi kerumunan. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelas dia.
Seperti diketahui, meski ada larangan mudik pada masa lebaran tahun ini, masih banyak masyarakat yang memaksakan diri mudik ke kampung halaman dengan berbagai macam cara.
Dari mulai naik mobil angkutan barang hingga melalui jalan tikus yang luput dari penjagaan.
Selain itu pula, objek-objek wisata di Majalengka banyak dikunjungi wisatawan yang berlibur.
Hal itu berpotensi akan adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 dari kalangan pemudik maupun wisatawan.
“Namun kita bersyukur kasus kenaikan Covid-19 di Kabupaten Majalengka ini landai atau tidak terlalu tinggi, sehingga Majalengka ini tidak masuk zona merah, sebagaimana yang ramai di pemberitaan Minggu kemarin,” pungkas Eman. (Munadi)














































































































Discussion about this post