KOTA CIREBON, (FC).- Para calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, telah mengikuti seleksi akhir berupa wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) sejak 25 Mei 2026 yang lalu.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPM yakni Wali Kota Cirebon Effendi Edo, belum mengumumkan siapa saja yang duduk di kursi Dewas dan Direksi perusahaan plat merah milik Pemkot Cirebon ini.
Lantas kenapa hal ini bisa terjadi?
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan sejumlah alasannya. Satu dari empat BUMD, yakni Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN), hasil seleksinya harus melalui persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum diumumkan.
“Untuk BUMD ada ketentuan khusus. Untuk PDAM harus meminta rekomendasi dari Kemendagri. Baru Senin kemarin kami mengirimkan nama calon direksi yang nantinya akan diproses di Kemendagri,” ungkap Iing, Senin (15/6).
Oleh karena itu, pengumuman hasil seleksi akan menunggu turunnya rekomendasi dari Kemendagri. Jadi sebelum rekomendasi, Pemkot Cirebon tidak dapat mengumumkan hasil seleksi secara resmi, sekaligus mengukuhkan dan melantik para calon yang terpilih.
“Nanti setelah ada persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, baru kita umumkan, baru kita kukuhkan dan lantik,” jelas Iing.
Iing mengharapkan proses pengusulan yang dilakukan dan sudah dilayangkan ke Kemendagri ini bisa berproses secara cepat dan tidak terlalu lama.
Jika rekomendasi dari Kemendagri telah diterima, maka pengumuman dan pelantikan direksi BUMD akan langsung dilakukan.
“Targetnya, kalau rekomendasi dari Kemendagri sudah turun, ya langsung kita tindak lanjuti. Nanti pak Walikota bisa mengumumkan hasil sekaligus melantik para pejabatnya,” kata Iing.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi di tingkatkan Pansel memang sudah selesai, terakhir, Walikota sudah mewawancara langsung 24 nama calon yang sudah lolos di tahapan pansel.
Dari sisi tahapan yang disusun Pansel, semua sudah berjalan, dan hasilnya sudah dilaporkan dalam bentuk berita acara Panitia Seleksi No.13/Pansel.BUMD/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Rapat Pleno Hasil Penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kota Cirebon Tahun 2026.
Selesai tahap administrasi, saat itu 40 peserta mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), terdiri dari 21 orang calon Dewan Pengawas dan 19 orang calon Direksi.
24 nama dilaporkan untuk menjalani tahapan akhir, wawancara langsung dengan Walikota Cirebon selalu Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Dari 24 nama yang diwawancarai Walikota ini, mereka akan dieliminasi, sampai mengerucut menjadi 13 nama, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
13 formasi tersebut, adalah 1 Direksi dan 2 Dewan Pengawas di Perusahaan Daerah Pembangunan, 1 Direksi dan 1 Dewan Pengawas di Perumda Farmasi Ciremai, 3 Direksi dan 3 Dewan Pengawas di Perumda Pasar Berintan, serta dua Direksi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. (Agus)













































































































Discussion about this post